Berita
Tak Sesuai Takaran, 10.560 Liter Minyakita Disita Bareskrim Polri
Bareskrim Polri menyita 10.560 liter Minyakita di Depok karena takaran tidak sesuai. Satu tersangka ditetapkan, enam saksi diperiksa. Berikut kronologi kasusnya.
MPN Indonesia 12 Maret 2025 - Bareskrim Polri menyita sebanyak 10.560 liter minyak goreng curah dalam operasi penegakan hukum terhadap pengemasan Minyakita yang tidak sesuai takaran. Penyitaan dilakukan di kantor cabang PT ARN di Depok, Jawa Barat.
“Dan atas kegiatan ini, penyidik telah melakukan penyitaan minyak goreng sebanyak 10.560 liter,” ujar Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3).
Barang Bukti yang Disita
Barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik terdiri dari kemasan Minyakita dalam bentuk pouch dan botol dengan rincian sebagai berikut:
- 450 dus Minyakita kemasan pouch yang telah dimuat ke atas truk.
- 180 dus Minyakita kemasan pouch yang masih berada di dalam gudang.
- 250 krat Minyakita kemasan botol.
Selain minyak goreng, penyidik juga menyita berbagai mesin yang digunakan dalam proses pengemasan, antara lain:
- 30 unit filling machine untuk kemasan pouch.
- 40 unit filling machine untuk kemasan botol.
- 3 unit heavy pack atau mesin sealer.
- 4 unit timbangan.
- 80 drum penampung kosong dengan kapasitas masing-masing 1.000 liter.
Penetapan Tersangka dan Pemeriksaan Saksi
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan satu tersangka berinisial AWI. Selain itu, enam orang lainnya juga telah diperiksa guna mendalami kasus ini.
Penyelidikan dilakukan setelah muncul dugaan bahwa minyak goreng dalam kemasan Minyakita tidak sesuai dengan volume yang seharusnya, yang mengarah pada pelanggaran standar pengemasan dan distribusi.
Kasus Terungkap dari Inspeksi Mendadak
Kasus ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3).
Dalam inspeksi tersebut, ditemukan bahwa volume minyak goreng dalam kemasan Minyakita 1 liter tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan.
Selain itu, harga jual Minyakita di lapangan juga melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp 15.700 per liter.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
