Connect with us

Berita

Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya Kini Bertambah Jadi 12 Orang

Pihak kepolisian telah menetapkan total 12 orang tersangka dalam peristiwa penjarahan yang terjadi di kediaman anggota nonaktif DPR RI, Uya Kuya.

Logompn

Published

on

Tersangka penjarahan rumah uya kuya kini bertambah jadi 12 orang
Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya Kini Bertambah Jadi 12 Orang | Gambar: Kolase TikTok/@urweekends dan Instagram/@king_uyakuya

MPN Indonesia 6 September 2025 - Penanganan kasus penjarahan rumah milik politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Surya Utama atau Uya Kuya, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, terus berlanjut.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal mengonfirmasi bahwa hingga Sabtu (6/9) pihak kepolisian menetapkan total 12 orang sebagai tersangka dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (31/8).

“12 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Alfian saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (6/9).

18 Orang Telah Diamankan Kepolisian

Kombes Alfian menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda dalam kejadian tersebut. Beberapa terlibat langsung dalam aksi penjarahan, sementara lainnya diketahui melakukan provokasi di lokasi kejadian.

Selain itu, sejumlah tersangka juga melakukan perlawanan terhadap aparat saat upaya pengamanan dilakukan.

“Dari 12 ada yang melakukan penjarahan, provokator dan saat kita lakukan pengimbauan untuk membubarkan diri, namun melawan petugas,” tambah Kombes Alfian.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertofan mengatakan bahwa kepolisian telah menetapkan 10 orang tersangka dari dua perkara yang terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) rumah Uya Kuya.

“Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dari dua perkara di TKP (tempat kejadian perkara) rumah Uya Kuya. Penyerangan terhadap petugas 4 orang, penjarahan 6 orang,” tuturnya pada Rabu (3/9).

AKBP Dicky menjelaskan bahwa kesepuluh tersangka tersebut ditangkap bersamaan dengan 8 orang lainnya yang hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Dengan demikian, total ada 18 orang yang diamankan dalam penanganan kasus kriminal ini, dan 10 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka pada tahap awal.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Pengakuan Tukang Balon yang Bunuh Mertua & Aniaya Istri: Saya Tak Dihargai dan Diselingkuhi

Trending