Viral
Akademisi Soroti Kasus Kepsek yang Tampar Murid Merokok: Jangan Buru-Buru Kriminalisasi Guru
Dosen Universitas Mataram tanggapi kasus kepala SMAN 1 Cimarga yang dinonaktifkan setelah diduga menampar murid karena ketahuan merokok.
Banten, MPN Indonesia 15 Oktober 2025 - Kasus kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, yang dinonaktifkan setelah diduga menampar murid karena ketahuan merokok, kembali menyorort perhatian publik.
Dosen Universitas Mataram sekaligus relawan Yayasan Jaga Ekastare Lombok, Ahmad Junaidi, menilai peristiwa di daerah tersebut harus dilihat secara menyeluruh, bukan dari satu sisi saja.
Dalam unggahan di Instagram @junaydfloyd pada Selasa (14/10), ia menegaskan bahwa masyarakat perlu bersikap jernih dalam menanggapi permasalahan ini.
“Kasus ini mengundang kita berpikir lebih jernih dan melihat dari semua sisi. Bukan malah terbawa mengikuti pendapat paling populer dan emosional,” katanya dalam keterangan unggahan, dikutip MPN Indonesia pada Rabu (15/10).
Kritik Laporan Orang Tua Siswa
Junaidi menilai, setiap pihak yang terlibat dalam lingkungan pendidikan memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing.
Dalam peristiwa tersebut terdapat kesalahan dari berbagai pihak, baik dari orang tua, guru, maupun siswa.
“Ada salah dari pihak orang tua, guru, dan tentu saja murid. Akui itu,” tegasnya.
Ia juga menyoroti sikap sebagian orang tua yang langsung membawa persoalan ke ranah hukum tanpa melalui dialog terlebih dahulu dengan pihak sekolah.
Junaidi menilai langkah tersebut justru dapat memperkeruh suasana pembelajaran dan merusak hubungan antara guru, siswa, dan orang tua.
“Orang tua jangan buru-buru mengkriminalisasi guru jika orang tua belum maksimal mendidik anak untuk tidak merokok di sekolah. Orang tua siswa yang mogok segera mendorong anaknya kembali bersekolah dan beradvokasi dengan cara yang lebih efektif,” ujarnya.
Turut Soroti Kekerasan yang Dilakukan Kepsek
Selain meminta masyarakat untuk bersikap lebih bijak, Junaidi juga mengingatkan pentingnya itikad baik dari pihak sekolah.
Ia menilai, kepala sekolah yang terlibat dalam insiden tersebut perlu menunjukkan komitmen untuk tidak mengulangi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.
“Sebelum terlalu jauh, kita setuju dulu bahwa kekerasan fisik di sekolah tidak dapat ditoleransi. Ada regulasi, ada landasan moral, dan juga falsafah pendidikan yang melarang penempelengan atau jenis kekerasan fisik lainnya,” kata Junaidi seperti dalam video.
Sebagai bentuk penyelesaian yang lebih mendidik, ia mengusulkan agar siswa yang melakukan pelanggaran disiplin berat, seperti merokok di area sekolah, diberikan pembinaan langsung oleh keluarga.
“Siswa yang merokok baiknya homeschool dulu sama ortunya sampai sadar dia salah, atau orang tua bisa memindahkan ke sekolah yang bisa mendidiknya agar tak merokok apalagi di lingkungan sekolah,” ujarnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
