Viral
BPJS Kesehatan Tetapkan Kebijakan Layanan Kesehatan JKN-KIS Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2025
BPJS Kesehatan Tangerang mengumumkan kebijakan layanan JKN-KIS selama libur Nyepi dan Lebaran 2025, simak di sini.
MPN Indonesia 28 Maret 2025 - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tangerang mengeluarkan surat edaran resmi terkait kebijakan layanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS selama libur Hari Suci Nyepi dan Lebaran 2025.
Berdasarkan pemantauan MPN Indonesia dari kebijakan yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB dengan nomor 1017 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Jadwal Libur dan Cuti Bersama
Pemerintah telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama sebagai berikut:
- Libur Hari Suci Nyepi: 28–29 Maret 2025
- Libur Hari Raya Idul Fitri: 31 Maret – 1 April 2025
- Cuti Bersama Idul Fitri: 2, 3, 4, dan 7 April 2025
Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Peserta JKN-KIS tetap dapat memperoleh layanan kesehatan di FKTP, baik di fasilitas tempat mereka terdaftar maupun di FKTP lain yang tetap beroperasi selama libur. Informasi FKTP yang beroperasi dapat diakses melalui:
- BPJS Kesehatan Care Center 165
- Aplikasi Mobile JKN
Pelayanan Bila FKTP Tutup atau Peserta di Luar Domisili
Jika FKTP asal tidak beroperasi atau peserta berada di luar domisili, layanan kesehatan tetap dapat diperoleh di fasilitas berikut yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan:
- Puskesmas
- Klinik Pratama
- Praktik Dokter
- RS D Pratama
Pelayanan Gawat Darurat
Dalam kondisi darurat medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan layanan kepada peserta JKN-KIS, baik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan maupun yang tidak.
Pelayanan Obat Program Rujuk Balik (PRB)
Bagi peserta yang dijadwalkan mengambil obat PRB selama LEBARAN, pengambilan obat dapat dilakukan lebih awal, maksimal 7 hari sebelum persediaan habis. Ketentuannya sebagai berikut:
- Obat dapat diambil di Apotek PRB sesuai resep dengan menunjukkan kartu identitas JKN.
- Jika peserta berada di daerah tujuan mudik, obat dapat diambil di Apotek PRB terdekat dengan membawa:
- Resep PRB dari FKTP terdekat
- Identitas JKN
Pelayanan Obat Penyakit Kronis dan Kemoterapi Oral di FKRTL
Bagi peserta dengan penyakit kronis atau yang memerlukan kemoterapi oral, jika jadwal pengambilan obat jatuh pada masa libur atau poli spesialis hanya buka sekali seminggu, jadwal dapat dimajukan hingga 7 hari lebih awal. Syarat pengambilan obat di Instalasi Farmasi Rumah Sakit atau Apotek sebagai berikut:
- Membawa kartu identitas JKN
- Menunjukkan resep atau salinan resep iterasi
- Melampirkan tindisan SEP RJTL awal (induk)
Bagi peserta yang berada di daerah tujuan mudik, obat tetap dapat diambil dengan membawa:
- Surat rujukan yang masih berlaku dari FKTP terdekat
- Mengikuti alur layanan FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
Saluran Informasi dan Pengaduan
Peserta yang membutuhkan informasi atau memiliki pengaduan terkait layanan selama masa libur dapat mengakses saluran berikut:
- BPJS Kesehatan Care Center 165
- Portal Quick Response (POROS) atau SIPP di FKRTL
- Petugas BPJS Satu di FKRTL (kontak tersedia di poster layanan rumah sakit terkait
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
