Connect with us

Viral

Christiano Terancam 6 Tahun Bui Usai Tabrak Mahasiswa UGM dengan Mobil BMW

Mahasiswa UGM Christiano Tarigan ditetapkan tersangka kecelakaan fatal yang menewaskan Argo Ericko. Polisi lanjutkan penyidikan sesuai hukum lalu lintas.

Logompn

Published

on

Christiano terancam 6 tahun bui usai tabrak mahasiswa ugm dengan mobil bmw
Christiano Terancam 6 Tahun Bui Usai Tabrak Mahasiswa UGM dengan Mobil BMW. Gambar : Harian Jogja/Catur Dwi Janati

MPN Indonesia 31 Mei 2025 - Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum UGM.

Insiden terjadi saat Christiano mengendarai mobil BMW dan menabrak sepeda motor korban.

Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, menyampaikan bahwa tersangka masih berstatus mahasiswa di universitas yang sama dengan korban.

“Tersangka pengemudi dari pengemudi mobil BMW dengan inisial CPP, yang juga statusnya masih mahasiswa dan masih kampusnya sama dengan korban,” kata Kombes Ihsan kepada wartawan di Mapolda DIY pada Selasa (27/5).

Pasal Hukum dan Ancaman Hukuman

Christiano dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena kecelakaan tersebut menyebabkan kematian.

“Saat ini, terkait kasus ini akan disangkakan Pasal 310 ya, 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009,” tegas Kombes Ihsan.

Ancaman hukuman maksimal adalah enam tahun penjara.

Proses Penyidikan dan Pemeriksaan

Sebelum menetapkan status tersangka, penyidik memeriksa sejumlah saksi dan memverifikasi kelengkapan surat kendaraan serta Surat Izin Mengemudi (SIM) Christiano.

Proses penyidikan berjalan sesuai prosedur standar penanganan kecelakaan lalu lintas berat dengan fokus pada aspek kelalaian pengemudi.

Selain itu, kepolisian juga sedang menelusuri kabar tunggakan pajak kendaraan BMW yang digunakan Christiano.

Kronologi dan Kondisi Korban

Kecelakaan ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga dan sivitas akademika UGM.

Argo Ericko Achfandi meninggal dunia setelah sepeda motornya ditabrak mobil BMW di wilayah Yogyakarta.

Baca Juga:  Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Tanjakan Sangiang Tangerang

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

Polda DIY memastikan proses hukum dijalankan secara objektif sesuai ketentuan Undang-Undang LLAJ.

(AKM/NID/RAD)

Trending