Connect with us

Viral

Istri Aipda Anumerta Petru, Korban Penembakan Lampung Desak Sidang Militer Digelar Terbuka

Istri Aipda Anumerta Petru Apriyanto meminta sidang militer terbuka bagi tersangka penembakan 3 polisi di Way Kanan demi transparansi dan keadilan.

Logompn

Published

on

Istri aipda anumerta petru, korban penembakan lampung desak sidang militer digelar terbuka
Istri Aipda Anumerta Petru Apriyanto desak sidang militer terbuka bagi tersangka penembakan 3 polisi di Way Kanan. Gambar : Tangkapan Layar TikTok/@papa_birru10

Lampung, MPN Indonesia 25 Maret 2025 - Mirdawiani, istri dari Aipda Anumerta Petru Apriyanto, mendesak agar sidang militer terhadap tersangka penembakan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung, digelar secara terbuka. 

Permintaan ini ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Komisi I dan III DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Dalam video yang beredar pada (23/3), Mirdawiani berharap agar sidang militer dapat disaksikan masyarakat secara langsung. Ia menilai transparansi diperlukan mengingat munculnya berbagai tuduhan yang menyudutkan ketiga anggota Polri yang menjadi korban dalam insiden tersebut.

Alasan Sidang Terbuka Diajukan

Mirdawiani menilai informasi yang beredar terkait kasus kriminal ini tidak sepenuhnya mencerminkan kebenaran. Karena itu, ia menekankan pentingnya sidang militer yang dapat dipantau publik melalui televisi dan media sosial.

“Terkait pemberitaan buruk dan fitnah yang sedang beredar terhadap ketiga anggota yang gugur tersebut, saya memohon kepada Bapak Prabowo Subianto, Bapak Kapolri, Bapak Panglima TNI, Kompolnas, Bapak Kapolda Lampung, dan Bapak Pangdam II Sriwijaya untuk menggelar sidang militer secara terbuka agar dapat disaksikan masyarakat Indonesia,” ujar Mirdawiani, dikutip MPN Indonesia dari ungahan video TikTok @papa_birru10 pada Selasa (25/3).

Mirdawiani juga berharap agar keputusan yang diambil dalam sidang militer benar-benar mencerminkan keadilan bagi semua pihak.

Kronologi Kejadian di Way Kanan

Kasus ini bermula ketika tiga anggota kepolisian, termasuk Aipda Anumerta Petru, melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. 

Namun, dalam operasi tersebut, mereka menjadi korban penembakan yang mengakibatkan gugurnya AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petru, dan Briptu (Anumerta) Ghalib.

Baca Juga:  Tertangkap Video, Penumpang KRL Alami Kekerasan di Stasiun Rawa Buntu

Pihak kepolisian telah menetapkan seorang warga bernama Zulkarnaen sebagai tersangka atas kematian ketiga polisi tersebut. Ia saat ini ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP terkait perjudian.

Status Dua Oknum TNI dalam Kasus Penembakan

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menjelaskan bahwa kasus ini terbagi dalam dua klaster utama, yakni perjudian sabung ayam dan penembakan yang menyebabkan kematian tiga personel Polri. 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp 21 juta, ayam aduan, kendaraan, senjata tajam, serta perlengkapan sabung ayam.

Sementara itu, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis mengonfirmasi bahwa dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam insiden penembakan masih berstatus sebagai saksi. 

Keduanya tengah diperiksa di Markas Denpom II/3 Lampung guna mengumpulkan lebih banyak bukti sebelum ada keputusan lebih lanjut mengenai status hukum mereka.

“Sekarang masih sebagai saksi, jadi jangan dibilang nanti sebagai tersangka dan sebagainya. Jadi baru saksi, kita mintai keterangan,” ujar Ujang Darwis kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung pada Rabu (19/3).

Ujang Darwis menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap kedua oknum TNI tersebut hanya dapat dilakukan jika bukti yang cukup telah dikumpulkan oleh pihak berwenang.

(AKM/NID/RAD)

Trending