Connect with us

Viral

Kronologi Lengkap Mahasiswa UI jadi Tersangka saat Ikut Aksi May Day 2025

Mahasiswa UI, Cho Yong Gi, jadi tersangka usai bantu peserta aksi May Day. UI dan dosen desak polisi hentikan kasus dan keluarkan SP3.

Logompn

Published

on

Kronologi lengkap mahasiswa ui jadi tersangka saat ikut aksi may day 2025
Mahasiswa Ilmu Filsafat Universitas Indonesia (UI), Cho Yong Gi jadi Tersangka saat Ikut Aksi May Day 2025. Gambar : Kompas/Febryan Kevin

MPN Indonesia 5 Juni 2025 - Mahasiswa Ilmu Filsafat Universitas Indonesia (UI), Cho Yong Gi, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi usai mengikuti aksi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei di bawah flyover Senayan, Jakarta.

Cho yang bertugas sebagai tim medis, ditangkap saat memberi pertolongan kepada peserta aksi yang terluka.

Kronologi Penangkapan: Diinjak dan Dipiting Saat Bertugas

Cho mengungkap bahwa dirinya dikejar dan didorong oleh seseorang yang diduga aparat kepolisian. Dalam kondisi panik, ia jatuh dan dituduh melakukan pelemparan.

“Otomatis mereka langsung tangkap, langsung ditangkap, ditarik, dibanting ke bawah, dipiting lehernya. Dua orang diinjak, di bagian leher itu diinjak,” ujar Cho Yong Gi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Selasa (3/6).

Ia juga mengaku mendapat kekerasan fisik lebih lanjut, termasuk dipukuli secara membabi buta oleh orang yang tidak dikenalnya.

Setelah penangkapan, Cho dibawa ke Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 18.00 WIB.

Ia mengalami mimisan pada pukul 23.00 WIB dan sempat diperiksa oleh dokter polisi.

Cho menyatakan sempat menolak menandatangani dokumen pemeriksaan karena tidak sesuai dengan keterangannya.

Namun, karena kondisi fisiknya memburuk, ia akhirnya menandatanganinya.

Pihak UI dan Dosen Soroti Status Hukum Cho

Dosen tidak tetap Program Studi Filsafat UI, Taufik Basari, menegaskan bahwa Cho mengenakan atribut lengkap sebagai tim medis saat insiden terjadi.

“Saat itu Cho Yong Gi menggunakan perlengkapan berlambang palang merah dan bendera medis, namun tetap ditangkap,” jelas Taufik Basari.

Baca Juga:  Viral Video, Menteri Keuangan Nepal Dipukuli Demonstran, Sempat Lari ke Sungai

Program Studi Filsafat UI menyatakan akan mengawal proses hukum yang menimpa Cho.

Taufik juga meminta agar kepolisian mempertimbangkan kembali status hukum mahasiswanya dan berharap kasus ini tidak dilanjutkan.

Desakan SP3 dari Tim Advokasi untuk Demokrasi

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) turut menyoroti kasus Cho sebagai bagian dari penetapan tersangka terhadap 14 orang pasca aksi May Day.

TAUD mendesak Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3) untuk seluruh tersangka.

Namun hingga saat ini, permintaan tersebut belum mendapat tanggapan resmi dari kepolisian.

(AKM/NID/RAD)

Trending