Viral
Lansia ODGJ di Ponorogo Dikurung di Kandang Besi Selama 20 Tahun
Lansia bernama Sukirno alias Kirno (60), warga Ponorogo, dipasung keluarganya selama kurang lebih 20 tahun di dalam kandang besi.
Jawa Timur, MPN Indonesia 31 Januari 2026 - Lansia bernama Sukirno alias Kirno (60), warga Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang diduga odgj, dipasung keluarganya selama kurang lebih 20 tahun di dalam kandang besi.
Kisah Sukirno viral dan menarik perhatian publik usai video proses evakuasinya tersebar di media sosial.
“Kaget bener bener seorang manusia harus dipasung seperti ini selama 20 tahun,” kata Kanit Binpolmas Polres Lamongan, Ipda Purnomo, di akun Instagram pribadinya, @purnomopolisibaik, dikutip MPN Indonesia pada Sabtu (31/1).
Sukirno dipasung sejak sekitar tahun 2006 oleh pihak keluarga karena dinilai kerap mengamuk dan membahayakan keselamatan anggota keluarga serta warga sekitar.
Pengurungan dilakukan di kandang besi dengan ukuran yang tak lebih dari 1 meter, sehingga membatasi ruang gerak korban selama puluhan tahun.
Alasan Keluarga Kurung Sukirno
Berdasarkan keterangan keluarga dan warga setempat, sebelum mengalami gangguan jiwa, Kirno menjalani kehidupan normal di lingkungannya.
Perubahan perilaku mulai terlihat setelah yang bersangkutan mendalami ilmu kanuragan atau ilmu Jawa.
“Sakit jiwa kan dulu cari ilmu Jawa. Dia itu umurnya masih belum cukup, jadi ilmu Jawa yang masuk termasuk tingkat tinggi yang diminta. Akhirnya belum kuat kondisi kebatinannya. Jadinya seperti itu,” ujar adik kandung korban, Sarti.
Sejak saat itu, Kirno disebut kerap mengamuk dan dinilai membahayakan orang-orang di sekitarnya.
Pihak keluarga sempat membawa Sukirno berobat ke rumah sakit jiwa. Namun karena kondisinya tidak menunjukkan perbaikan dan tetap dianggap berisiko, keluarga memutuskan melakukan pemasungan.
“Intinya begitu, dikurung karena membahayakan keluarga. Takut karena dia mengancam akan membunuh keluarga,” ujarnya.
Proses Evakuasi Berlangsung Dramatis
Proses evakuasi Sukirno dilakukan oleh aparat Polres Ponorogo dengan melibatkan lintas instansi, termasuk Dinas Kesehatan, pemerintah desa, serta unsur TNI.
Awalnya, pihak keluarga menolak karena khawatir Sukirno akan mengamuk jika dilepaskan.
“Awalnya keluarga tidak memperbolehkan saya menjemput Pak Kirno karena takut nanti mengamuk. Tapi, setelah kami negosiasi, akhirnya diperbolehkan,” ujar Ipda Purnomo.
Karena kunci gembok kandang besi telah hilang, petugas terpaksa membuka kurungan menggunakan gerinda dan linggis.
Dalam proses tersebut, Sukirno sempat melakukan perlawanan, namun berhasil ditenangkan oleh petugas di lokasi.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
