Viral
Ojol dan Opang di Stasiun Tigaraksa Damai, Ini 9 Kesepakatan yang Ditandatangani
Kelompok driver ojol dan opang Stasiun Tigaraksa menggelar deklarasi damai pada Rabu (30/7) di aula Kecamatan Solear.
Banten, MPN Indonesia 31 Juli 2025 - Kelompok driver ojol dan ojek pangkalan (opang) menggelar deklarasi damai pada Rabu (30/7) di aula Kecamatan Solear, menyusul insiden pemaksaan turun ibu dan bayi dari taksi online di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (25/7) lalu.
Deklarasi damai tersebut dihadiri perwakilan dari ojek online, taksi online, opang, dan sopir angkot.
Hadir pula pejabat terkait, antara lain Kapolsek Cisoka, Danramil Cisoka, Camat Solear, Kepala Stasiun Tigaraksa, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang.
9 Poin Kesepakatan Damai
Hasil pertemuan ini menetapkan 9 poin kesepakatan antara driver ojol, opang, dan angkot di area Stasiun Tigaraksa, yaitu:
1. Penentuan lokasi penjemputan: Ojek online hanya diperbolehkan menjemput penumpang dalam radius 100 meter di depan kawasan KRL Stasiun Tigaraksa.
2. Lokasi ngetem ojol: Ojek online diizinkan mangkal di perempatan dengan radius 500 meter dari kawasan KRL.
3. Pengaturan angkot: Angkot dapat melintas tanpa ngetem dari pintu perlintasan kereta ke arah Pos Pol Bukit Cikasungka.
4. Pengecualian penjemputan khusus: Ojol dapat menjemput hingga depan area steril stasiun untuk penumpang berkebutuhan khusus, prioritas, atau saat cuaca tertentu.
5. Zona steril: Area depan stasiun, dari tangga akses masuk hingga 5 meter sejajar pinggir jalan, ditetapkan sebagai zona bebas kendaraan bermotor.
6. Komitmen sosial ojol: Ojol bersedia mengutamakan keluarga opang dalam kegiatan sosial sebagai bentuk solidaritas.
7. Sosialisasi komitmen: Kesepakatan akan disebarluaskan ke seluruh anggota ojol dan opang, baik secara daring maupun luring.
8. Dukungan Forkopimcam: Pihak kecamatan dan unsur terkait akan membantu sosialisasi komitmen tersebut.
9. Penyelesaian sengketa: Bila terjadi perselisihan antara pihak ojol, opang, maupun angkot, akan diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama, menyampaikan harapannya agar konflik serupa tidak terulang.
“Kami imbau tidak ada lagi peristiwa seperti kemarin di wilayah kita. Kami imbau kepada opang dan ojol untuk mengutamakan kekeluargaan,” ujarnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
