Connect with us

Viral

Oknum Dokter di Bandung Diduga Cabuli Anak Kandungnya Usia 3 Tahun hingga Alami Gonore

Seorang dokter di Bandung diduga cabuli anak kandung berusia 3,5 tahun. Atalia Praratya menyebut terduga pelaku ditangkap Polda Jabar dan korban kini aman.

Actress 1299250

Published

on

Oknum Dokter di Bandung Diduga Cabuli Anak Kandungnya Usia 3 Tahun hingga Alami Gonore
Oknum Dokter di Bandung Diduga Cabuli Anak Kandungnya Usia 3 Tahun hingga Alami Gonore. Gambar: Instagram/@ataliapr

Jawa Barat, MPN Indonesia 21 Oktober 2026 - Seorang dokter umum berinisial IS diduga mencabuli anak kandungnya yang berusia 3,5 tahun di Kota Bandung, Jawa Barat.

Dugaan kekerasan seksual tersebut mulai dicurigai ibu korban pada November 2025 setelah anaknya mengeluhkan sakit saat buang air kecil.

Hasil pemeriksaan medis kemudian menunjukkan adanya luka pada organ intim korban dan infeksi menular seksual gonore.

Ibu korban berinisial MS melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat pada Senin (28/9).

Namun, pada hari yang sama, terduga pelaku juga diduga membawa kabur korban.

Kuasa hukum ibu korban dari Jabar Bantuan Hukum (JBH), Debi Agusfriansa, menjelaskan kondisi anak berdasarkan hasil pemeriksaan medis.

“Hasil keterangan laboratorium dan visum, berdasarkan yang kami ketahui, menunjukkan adanya gonore. Robekan ada, gonore ada,” ujar Debi, dikutip MPN Indonesia dari Kumparan, Rabu (21/10).

Kronologi Dugaan Pencabulan

Debi menjelaskan, kecurigaan ibu korban bermula ketika anaknya memperagakan adegan dewasa.

Saat ditanya, korban mengaku mengetahui adegan tersebut melalui telepon genggam ayahnya.

Beberapa hari kemudian, korban mengeluhkan sakit saat buang air kecil. Ibunya kemudian memeriksa organ intim korban dan menemukan tanda luka.

“Anaknya menjawab ‘tahu dari handphone papa’. Lalu selang beberapa hari anaknya merasakan sakit untuk buang air kecil, lalu ditanya sama ibunya dan ibunya cek di kemaluan sang anak dan ditemukan luka lebam,” ucap Debi dalam keterangannya.

Ibu korban kemudian membawa anaknya untuk menjalani pemeriksaan medis.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Enam Begal yang Incar Nasabah Bank di Bekasi

Dokter menemukan luka dan menyarankan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui kondisi korban.

Hasil pemeriksaan laboratorium dan visum menunjukkan adanya infeksi gonore.

Penyakit tersebut merupakan infeksi menular seksual yang disebabkan oleh bakteri gonokokus.

Debi mengatakan, korban juga pernah menceritakan dugaan tindakan seksual yang dilakukan ayah kandungnya secara berulang.

“Berdasarkan dari keterangan dari korban, sempat pernah bercerita bahwasanya berawal dari jari, jari ayahnya itu pernah dimasukkan ke alat vital si korban, itu secara berulang,” ujarnya.

Dugaan Kekerasan Seksual Terjadi di Rumah dan Hotel

Menurut Debi, dugaan pencabulan tersebut tidak hanya terjadi di rumah keluarga. Korban juga disebut pernah dibawa ayahnya ke sebuah hotel di Kota Bandung.

“Peristiwa ini diduga berlangsung berulang kali, baik di sebuah hotel di Kota Bandung maupun di rumah ketika ibu korban sedang pergi,” kata Debi

Debi menyebut, korban pernah menceritakan kegiatan bersama ayahnya sebelum menuju hotel.

Keduanya disebut sempat mendatangi sebuah supermarket untuk membeli barang yang diduga sebagai alat kontrasepsi.

“Korban juga pernah bercerita bahwa ia pernah dibawa ke hotel di Kota Bandung. Nah, sebelum menuju hotel, dia itu pergi dulu ke salah satu supermarket di sebelah hotel tersebut untuk membeli alat kontrasepsi yang dugaan kami itu adalah kondom,” katanya.

Selain itu, korban disebut pernah diperlihatkan video pornografi melalui telepon genggam ayahnya.

Menurut Debi, terduga pelaku berdalih bahwa tayangan tersebut merupakan edukasi bagi anak ketika dewasa.

Seluruh dugaan tersebut berasal dari keterangan korban yang disampaikan kepada keluarga dan kuasa hukumnya. Polisi masih perlu mengusut rangkaian peristiwa tersebut.

Terduga Pelaku Diduga Sempat Membawa Kabur Korban sejak 28 September

Peristiwa tersebut terjadi setelah hubungan rumah tangga kedua orang tua korban mengalami keretakan.

Baca Juga:  Dibongkar Netizen, Mantan JKT48 Chalista Ellysia Diduga Plagiat Tugas Kuliah

Keduanya diketahui telah berpisah rumah sejak Januari 2026 dan mengajukan gugatan perceraian pada awal tahun yang sama.

Debi menjelaskan, terduga pelaku sempat menghubungi istrinya dengan alasan ingin menemui anak-anak mereka.

Namun, pertemuan tersebut diduga berujung pada pengambilan paksa korban.

“Dia mengiming-imingi ingin melihat anak saja. Tidak ada pikiran akan dibawa lari pada saat itu,” kata Debi.

Menurut Debi, terduga pelaku sempat membawa korban menggunakan mobil setelah terjadi pertengkaran dan aksi kejar-kejaran dengan ibu korban.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat PPA Polda Jawa Barat pada hari yang sama.

Hingga Selasa (20/10), keberadaan korban dan terduga pelaku belum diketahui secara pasti. Keduanya diperkirakan masih berada di wilayah Jawa Barat.

Debi menyebut, terduga pelaku sempat mengirim pesan kepada ibu korban untuk membicarakan kondisi anaknya.

Namun, komunikasi terputus setelah terduga pelaku kembali menghilang dan memblokir kontak.

“Dari tanggal 28 September hingga hari ini, belum ada perkembangan terkait di mana dan kapan si terduga pelaku ini akan ditangkap. Makanya kita agak khawatir karena takutnya si terduga pelaku ini melakukan hal yang sama,” kata Debi

Atalia Praratya Umumkan Penangkapan Terduga Pelaku

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, mengumumkan bahwa dokter berinisial IS yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya telah ditangkap polisi.

Melalui akun Instagram pribadinya, Atalia menyampaikan bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh Polda Jawa Barat dan kini berstatus tersangka.

“Bapak Ibu, alhamdulillah sudah ada kabar baik berkenaan dengan perkembangan kasus balita yang diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah kandung. Jadi hari ini, pelaku sudah ditangkap dan statusnya kini naik menjadi tersangka,” ujar Atalia dikutip MPN Indonesia dari Instagram @ataliapr, Rabu (21/10).

Baca Juga:  Usai Dideportasi, Bonnie Blue Hina Bendera Indonesia di Depan KBRI London

Atalia juga mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa Barat dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak tersebut.

“Maka saya ingin mengapresiasi sebesar-besarnya kepada Polda Jawa Barat yang telah bergerak cepat membekuk pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam,” lanjutnya.

Selain mengumumkan penangkapan, Atalia memastikan bahwa korban kini telah berada di lingkungan yang aman.

Ia menyampaikan korban telah mendapatkan penanganan dan pendampingan fisik maupun psikologis secara intensif dari tim PPA Polda Jawa Barat dan UPTD PPA Jawa Barat.

Atalia sebelumnya menerima pengaduan langsung dari ibu korban bersama tim Jabar Bantuan Hukum pada Selasa (20/10).

 (AKM/NID/RAD) 

Trending