Connect with us

Viral

Ompreng Makan Bergizi Gratis Mengandung Minyak Babi setelah Uji Lab di China

RMI-NU DKI Jakarta menemukan unsur minyak babi dalam proses pembuatan food tray program MBG. Mereka mendesak Kementerian Perdagangan hentikan impor dan dukung produk lokal.

Logompn

Published

on

Ompreng makan bergizi gratis mengandung minyak babi setelah uji lab di china
Ilustrasi Food Tray (Ompreng). Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 19 September 2025 - Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta mengungkap hasil pengujian laboratorium di dua lokasi di China yang menunjukkan adanya unsur minyak atau lemak babi dalam proses pencetakan food tray (ompreng) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Sekretaris RMI-NU DKI Jakarta, Wafa Riansah, menyatakan bahwa uji laboratorium tersebut mendeteksi penggunaan minyak babi dalam proses pembuatan food tray MBG.

“Kami meminta juga ke Kementerian Perdagangan untuk menyetop impor apabila ini terjadi atau menggunakan minyak babi,” ujar Wafa kepada wartawan di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (18/9).

Wafa menegaskan dukungannya terhadap program MBG, namun menolak penggunaan food tray impor yang menggunakan pelumas berbahan babi.

“Kami sangat mendukung program Presiden Prabowo, MBG, tetapi kami menolak food tray impor yang pelumasnya menggunakan minyak babi. Jadi kami sangat menolak,” tegasnya.

Standar Halal dalam Proses Produksi

Ketua RMI-NU DKI Jakarta, Rakhmad Zailani Kiki, menekankan bahwa kehalalan produk di Indonesia ditentukan bukan hanya dari hasil akhir, tetapi juga dari proses produksinya.

Meski food tray telah dibersihkan dan disterilkan, jika pencetakannya menggunakan bahan haram seperti alkohol atau minyak babi, produk tetap tidak halal.

“Kalau tercampur dengan atau diproses menggunakan barang-barang yang haram seperti najis, alkohol, babi itu sudah dikategorikan tidak halal walau output-nya, hasilnya memang tidak ditemukan, sudah bersih dari benda-benda haram itu. Itu standar halal kita,” jelas Rakhmad.

Ia juga menjelaskan bahwa food tray termasuk kategori barang gunaan yang wajib memenuhi sertifikasi halal menurut UU, meski kewajiban tersebut baru berlaku dalam satu tahun ke depan.

Baca Juga:  Kemensos Stop Bansos 1.500 Warga di Serang yang Terindikasi Judi Online

“Tetap (tak bisa ditoleransi). Karena proses itu kan di UU kita diatur tentang proses untuk barang gunaan. Walaupun itu nanti kewajibannya setahun lagi, wajib halal itu barang gunaan. Jadi ada yang barang pangan, ada yang barang gunaan… Nah, kategori food tray ini di barang gunaan,” ungkapnya.

Dorongan Penerapan SNI Wajib dan Dukungan Produk Lokal

RMI-NU mendorong Kementerian Perdagangan segera menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi produk food tray, baik dari aspek keamanan pangan maupun kehalalan, agar produk yang tidak sesuai standar bisa ditarik dari peredaran.

Rakhmad memahami bahwa kebutuhan food tray MBG mendesak, sehingga impor sementara dilakukan untuk menutupi kekurangan pasokan dalam negeri.

Namun, ia menegaskan bahwa pelanggaran standar halal tidak boleh dibiarkan.

“Kita paham betul bahwa ini adalah sebuah program prioritas yang memang pengadaannya mendesak untuk tidak semua kemudian bisa selesai dalam waktu yang cepat juga, disiapkan oleh para pengusaha sehingga impor dibuka kita paham itu, bahwa itu kebutuhan impor,” tuturnya.

Penjelasan dari Badan Gizi Nasional

Menanggapi isu ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa minyak memang digunakan dalam proses pencetakan food tray, namun hanya untuk mencegah alat pencetak menjadi panas. Food tray kemudian dibersihkan dan disterilkan.

“Minyak itu digunakan pada saat stamping atau pencetakan yang digunakan pada alatnya supaya tidak panas dan mudah. Nah, kemudian setelah dicetak, minyak itu kemudian akan dibersihkan, direndam, dibersihkan sehingga steril begitu,” pungkas Dadan di Jakarta Pusat, Kamis (18/9).

Dadan menambahkan bahwa minyak yang digunakan di pabrik dalam negeri berbahan nabati, bukan dari babi.

Ia juga menyebut kebutuhan food tray MBG per bulan mencapai 15 juta unit, sementara kapasitas produksi dalam negeri baru bisa memenuhi 11,6 juta unit, sehingga sisanya masih harus dipenuhi melalui impor.

Baca Juga:  Cara Cek BPNT 2026 secara Online, Waspada Penipuan!

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending