Connect with us

Ekonomi

Kemensos Stop Bansos 1.500 Warga di Serang yang Terindikasi Judi Online

Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada 1.500 warga di Kota Serang, Banten.

Logompn

Published

on

Kemensos stop bansos 1.500 warga di serang yang terindikasi judi online
Kemensos Stop Bansos 1.500 Warga di Serang yang Terindikasi Judi Online | Gambar: Ilustrasi Canva

Banten, MPN Indonesia 15 September 2025 - Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada 1.500 warga di Kota Serang, Banten.

Langkah itu diambil setelah ditemukan indikasi kuat bahwa mereka terlibat dalam praktik judi online (judol).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, M. Ibra Gholibi, mengonfirmasi bahwa di antara yang dinonaktifkan terdapat aparatur sipil negara (ASN).

“Dari sekitar 1.500 penerima bansos yang terindikasi main judol, memang ada beberapa di antaranya ASN. Jumlahnya diperkirakan di bawah 20 orang,” kata Ibra, Sabtu (13/9).

Ibra: Bansos Harus Tepat Sasaran

Ia mengatakan penerima yang terbukti melanggar tidak lagi berhak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Langkah tegas itu dilakukan agar penerima bansos bisa tepat sasaran dengan menyasar penerima yang benar-benar membutuhkan untuk hidup.

“Mulai saat ini mereka dinonaktifkan, karena bansos harus tepat sasaran. Tidak pantas jika penerima manfaat justru menggunakan bantuan untuk hal yang tidak produktif,” ujar Ibra.

Petugas Lakukan Ground Checking

Sebagai tindak lanjut, Dinsos Kota Serang bersama pendamping PKH sedang melakukan pemeriksaan lapangan (ground checking) untuk memvalidasi data penerima.

Proses ini juga bertujuan mencegah terulangnya penyalahgunaan bansos.

“Kami pastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memang membutuhkan, bukan oleh mereka yang justru menyalahgunakannya untuk judi online,” tegas Ibra.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Video Prabowo Tayang di Bioskop sebelum Mulai Film, Istana: Kalau Komersial Boleh Kenapa Pemerintah Nggak?

Trending