Viral
Pasutri Bos WO Marwah Ditangkap atas Dugaan Penggelapan, Ada 58 Korban yang Lapor
Pasutri pemilik WO Marwah Catering berinisial RM dan ER ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan.
MPN Indonesia 1 Juni 2026 - Pasangan suami istri (pasutri) pemilik wedding organizer (WO) Marwah Catering berinisial RM dan ER ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan.
Penangkapan dilakukan setelah puluhan calon pengantin melaporkan kerugian akibat layanan yang tidak terealisasi.
Keduanya ditahan sejak Sabtu (30/5) dan dijerat Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang serta Pasal 486 KUHP tentang penggelapan.
“Pelaku pasutri suami RM dan istri ER sudah sebagai tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan, Minggu (31/5).
Ada 58 Korban yang Melapor
Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban melaporkan dugaan penipuan oleh pengelola WO tersebut.
Berdasarkan pendataan posko pengaduan, sebanyak 58 calon pengantin melapor menjadi korban.
Dari jumlah tersebut, dua pasangan tetap melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai janji.
Sementara itu, 56 pasangan lainnya batal menggelar acara yang telah direncanakan.
Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
Alfian menjelaskan total kerugian sementara dari 24 korban yang telah terdata mencapai sekitar Rp2,6 miliar.
“Total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung,” tuturnya.
Ia mengungkapkan bahwa kedua tersangka tidak menjalankan tugas sebagai WO setelah menerima pembayaran dari para korban.
“Keberadaannya tidak diketahui oleh para korban sehingga menimbulkan banyak laporan dan keluhan. Terkait apakah keduanya merencanakan untuk kabur atau tidak, hal tersebut masih dalam pendalaman penyidik,” ujarnya.
Awal Mula Kasus Mencuat
Kasus ini sebelumnya viral setelah pasangan Aldi (32) dan Feny (32) mengungkap kegagalan pesta pernikahan mereka.
Keduanya telah membayar paket pernikahan kepada WO Marwah Catering sekitar Rp85 juta.
Namun pada hari pelaksanaan, tidak ada vendor yang datang ke lokasi. Alhasil, mereka menggelar pernikahan seadanya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
