Connect with us

Viral

Pecalang Bali Tolak Kehadiran Ormas: Kami Tidak Butuh

Logompn

Published

on

Ormas mulai menjamur di bali, pecalang bali tidak butuh ormas
Manggala Madya Pasikian Pecalang Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung, Yudhi Pasek Kusuma | Gambar: Ig/@kabarklungkung

Bali, MPN Indonesia 5 Mei 2025 - Petugas pengamanan adat Bali, Pecalang, menyatakan bahwa Bali tidak membutuhkan keberadaan ormas karena telah memiliki sistem keamanan sendiri.

Pernyataan ini disampaikan oleh Manggala Madya Pasikian Pecalang Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung, Yudhi Pasek Kusuma.

“Bali tidak butuh ormas, Bali sudah punya Pecalang,” kata Yudhi, dikutip MPN Indonesia dari Instagram @yudhi_pasek_kusuma, Senin (5/5).

Khawatir Terjadi Kerusuhan

Yudhi menilai bahwa kehadiran ormas hanya akan mengganggu kearifan lokal yang telah lama menjaga keharmonisan masyarakat Bali.

Ia mengkhawatirkan akan terjadi perebutan lahan yang menyebabkan kerusuhan dan ancaman bagi masyarakat.

“Kehadiran ormas dari luar Bali itu dikhawatirkan memunculkan perebutan-perebutan lahan, dan tentunya akan terjadi gesekan-gesekan sesama ormas yang akan jadi ancaman untuk keamanan di Bali,” ujar Yudhi.

Apalagi, dengan 1.500 desa adat yang tersebar di seluruh wilayah, sistem keamanan tradisional yang dijalankan oleh pecalang dianggap telah cukup kuat dan mandiri.

Tak Mau Diganggu oleh Kekuatan Luar

Yudhi mengatakan bahwa Bali bukan daerah yang bisa diatur oleh kekuatan dari luar.

Pasalnya, keberadaan pecalang telah dibentuk berdasarkan hukum adat dan memiliki legitimasi kuat dari masyarakat setempat.

Menurutnya, keberadaan pecalang tidak hanya bersifat simbolik, melainkan merupakan kekuatan nyata dalam menjaga keamanan wilayah adat.

“Kami adalah sistem keamanan adat yang lahir dari rakyat dan menjaga rakyat. Jangan ganggu Bali. Jangan rusak tatanan kami,” kata Yudhi.

Ajak Majelis Desa Adat untuk Tegas

Lebih lanjut, Yudhi mengimbau agar Majelis Desa Adat segera mengambil sikap tegas terhadap meningkatnya kehadiran ormas luar di Bali.

Baca Juga:  Pohon Tumbang di Jalan Sisingamangaraja Timpa Mobil, MRT hingga Transjakarta Terganggu

Ia menyebut bahwa perlu ada keputusan tegas dalam bentuk penolakan agar tatanan adat Bali tetap terjaga.

“Ada kearifan-kearifan lokal yang tidak akan dipahami oleh ormas asing (dari luar Bali) ini,” tegasnya.

Hal ini dinilai penting untuk mencegah ketidaksesuaian nilai dan tata cara yang bisa mengganggu struktur sosial dan budaya Bali.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending