Viral
Pecalang Bali Tolak Kehadiran Ormas: Kami Tidak Butuh
Bali, MPN Indonesia 5 Mei 2025 - Petugas pengamanan adat Bali, Pecalang, menyatakan bahwa Bali tidak membutuhkan keberadaan ormas karena telah memiliki sistem keamanan sendiri.
Pernyataan ini disampaikan oleh Manggala Madya Pasikian Pecalang Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung, Yudhi Pasek Kusuma.
“Bali tidak butuh ormas, Bali sudah punya Pecalang,” kata Yudhi, dikutip MPN Indonesia dari Instagram @yudhi_pasek_kusuma, Senin (5/5).
Khawatir Terjadi Kerusuhan
Yudhi menilai bahwa kehadiran ormas hanya akan mengganggu kearifan lokal yang telah lama menjaga keharmonisan masyarakat Bali.
Ia mengkhawatirkan akan terjadi perebutan lahan yang menyebabkan kerusuhan dan ancaman bagi masyarakat.
“Kehadiran ormas dari luar Bali itu dikhawatirkan memunculkan perebutan-perebutan lahan, dan tentunya akan terjadi gesekan-gesekan sesama ormas yang akan jadi ancaman untuk keamanan di Bali,” ujar Yudhi.
Apalagi, dengan 1.500 desa adat yang tersebar di seluruh wilayah, sistem keamanan tradisional yang dijalankan oleh pecalang dianggap telah cukup kuat dan mandiri.
Tak Mau Diganggu oleh Kekuatan Luar
Yudhi mengatakan bahwa Bali bukan daerah yang bisa diatur oleh kekuatan dari luar.
Pasalnya, keberadaan pecalang telah dibentuk berdasarkan hukum adat dan memiliki legitimasi kuat dari masyarakat setempat.
Menurutnya, keberadaan pecalang tidak hanya bersifat simbolik, melainkan merupakan kekuatan nyata dalam menjaga keamanan wilayah adat.
“Kami adalah sistem keamanan adat yang lahir dari rakyat dan menjaga rakyat. Jangan ganggu Bali. Jangan rusak tatanan kami,” kata Yudhi.
Ajak Majelis Desa Adat untuk Tegas
Lebih lanjut, Yudhi mengimbau agar Majelis Desa Adat segera mengambil sikap tegas terhadap meningkatnya kehadiran ormas luar di Bali.
Ia menyebut bahwa perlu ada keputusan tegas dalam bentuk penolakan agar tatanan adat Bali tetap terjaga.
“Ada kearifan-kearifan lokal yang tidak akan dipahami oleh ormas asing (dari luar Bali) ini,” tegasnya.
Hal ini dinilai penting untuk mencegah ketidaksesuaian nilai dan tata cara yang bisa mengganggu struktur sosial dan budaya Bali.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
