Viral
Penampilan Terbaru Ferdy Sambo saat Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong
Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, tampil sebagai pengkhotbah dalam kegiatan keagamaan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, pada Jumat (12/12).
Jawa Barat, MPN Indonesia 17 Desember 2025 - Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, tampil sebagai pengkhotbah dalam kegiatan keagamaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, pada Jumat (12/12).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan kepribadian bagi warga binaan nasrani dalam rangka menyambut perayaan Natal 2025.
Dalam video yang dibagikan Humas Lapas Cibinong, Ferdy Sambo tampak mengenakan kaus putih bertuliskan tema kegiatan tersebut, yakni “Unchained: A New Creation, Praise and Worship”.
Kegiatan tersebut tampak menunjukkan suasana tertib serta khidmat saat Ferdy Sambo berdiri di podium dan memimpin jalannya ibadah untuk menyampaikan pesan keagamaan di hadapan warga binaan lainnya.
“Unchained: A New Creation, Praise and Worship di Lapas Cibinong Hadirkan pesan Pembaruan, Jumat,” bunyi keterangan unggahan tersebut, dikutip MPN Indonesia pada Rabu (17/12).
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Kementerian Imigrasi, Rika Aprianti, pun turut membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Iya betul, itu adalah kegiatan pembinaan kepribadian bagi warga binaan nasrani, khususnya dalam hal ini menyambut Hari Natal,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Divonis Kurungan Penjara Seumur Hidup
Penampilan Ferdy Sambo dalam kegiatan rohani tersebut menarik perhatian publik karena statusnya sebagai mantan pejabat tinggi Polri yang divonis seumur hidup penjara.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Februari 2023 menjatuhkan vonis mati terhadapnya, namun Mahkamah Agung kemudian mengubah hukuman tersebut menjadi penjara seumur hidup melalui putusan kasasi pada Selasa, 8 Agustus 2023.
Putusan Mahkamah Agung juga mengubah hukuman terhadap terdakwa lain dalam kasus yang sama.
Hukuman Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dikurangi dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara. Vonis Ricky Rizal Wibowo, mantan ajudan Sambo, yang sebelumnya 13 tahun dikurangi menjadi 8 tahun penjara.
Sementara itu, vonis Kuat Ma’ruf, asisten rumah tangga Sambo, yang sebelumnya dijatuhi 15 tahun penjara, dikurangi menjadi 10 tahun.
Ferdy Sambo bersama ketiga terdakwa tersebut dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sesuai Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
