Viral
Perkara Tumbler, KAI Commuter Bantah Tegas Pecat Karyawannya
KAI Commuter menegaskan tidak ada pemecatan petugas terkait kasus tumbler hilang milik penumpang KRL.
MPN Indonesia 27 November 2025 - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menegaskan bahwa tidak ada pemecatan terhadap petugas layanan atau front liner usai viralnya kasus kehilangan tumbler milik seorang penumpang KRL.
Klarifikasi ini disampaikan setelah muncul unggahan di media sosial yang menyebutkan seorang pegawai diberhentikan karena insiden tersebut.
KCI memastikan seluruh proses kepegawaian tetap mengikuti aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
“KAI Commuter sendiri tidak melakukan pemecatan sebagaimana isu beredar, karena memiliki aturan dan prosedur terkait kepegawaian yang tetap mengacu pada regulasi ketenagakerjaan,” ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, dalam keterangan tertulis pada Kamis (27/11).
Karina menjelaskan bahwa sebagai tahap awal, pihaknya berkoordinasi dengan mitra pengelola petugas layanan untuk mengetahui kondisi secara menyeluruh.
Awal Munculnya Isu Kasus Tumbler Hilang
Isu ini berawal dari unggahan seorang penumpang bernama Anita di media sosial Threads.
Ia mengaku kehilangan tumbler merek Tuku setelah tasnya tertinggal di kereta Commuter Line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.
Anita menyampaikan kekecewaannya dan menilai layanan KRL tidak bertanggung jawab atas hilangnya barang tersebut, hingga isu pemecatan pegawai pun ramai diperbincangkan publik.
Dalam kronologi Anita, tas berisi tumbler tersebut sempat ditemukan dan difoto oleh petugas keamanan di Stasiun Rawa Buntu.
Mengikuti prosedur, barang harus diambil keesokan harinya di Stasiun Rangkasbitung. Namun saat diambil, tumbler sudah tidak berada di dalam tas.
Petugas bernama Argi kemudian memberikan klarifikasi melalui Threads.
Ia menjelaskan menerima tas itu dari petugas lain dan meletakkannya di ruang jaga tanpa sempat memeriksa isi karena situasi stasiun sedang ramai.
Argi juga mengaku telah menawarkan penggantian tumbler, namun tawarannya tidak diterima oleh penumpang.
Penjelasan KCI dan Prosedur Barang Tertinggal
KAI Commuter menegaskan bahwa seluruh petugas telah dibekali Standar Operasional Prosedur (SOP) yang wajib dijalankan demi menjaga mutu pelayanan.
Karina kembali memastikan bahwa tidak ada petugas yang diberhentikan dalam kasus ini.
“Pihak mitra masih melakukan evaluasi internal untuk melihat lebih jelas kondisi yang terjadi,” jelasnya.
Karina juga mengingatkan bahwa barang pribadi tetap menjadi tanggung jawab penumpang.
“Barang bawaan merupakan tanggung jawab pelanggan,” tegasnya.
Setiap stasiun KRL memiliki layanan lost and found. Barang yang ditemukan akan didata serta disimpan oleh petugas.
Jika tidak diambil dalam kurun waktu tertentu, barang akan dipindahkan ke gudang pusat untuk penyimpanan lanjutan, dan pengambilannya harus mengikuti ketentuan di setiap stasiun.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
