Connect with us

Viral

Petugas TPA Putri Cempo Solo Tewas Terjatuh ke Mesin Penggiling Sampah

Seorang karyawan PT SCMPPbernama Edy Saputra (23) tewas setelah terjatuh ke dalam mesin penggiling sampah yang sedang beroperasi di PLTSa.

Logompn

Published

on

Petugas TPA Putri Cempo Solo Tewas Terjatuh ke Mesin Penggiling Sampah
Ilustrasi. Petugas TPA Putri Cempo Solo Tewas Terjatuh ke Mesin Penggiling Sampah | Gambar: Ilustrasi Canva

Jawa Tengah, MPN Indonesia 3 Maret 2026 - Seorang karyawan PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP), Edy Saputra (23), tewas setelah jatuh ke dalam mesin penggiling sampah yang sedang beroperasi di area Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Peristiwa itu terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Solo, Jawa Tengah, pada Senin pagi (2/3) sekitar pukul 09.30 WIB.

Korban diketahui merupakan warga Jeruksawit, Gondangrejo, Karanganyar.

Korban Sempat Teriak Minta Tolong

Kejadian ini terjadi di bagian mesin conveyor yang terhubung dengan alat pembuka kantong (bag opener), yang merupakan proses awal pemilahan sampah.

Menurut sejumlah saksi mata, korban sempat berteriak meminta pertolongan karena kakinya tersangkut di dalam mesin.

Dikutip MPN Indonesia dari Tempo, salah seorang saksi, Pamungkas Aji Prakoso, mengatakan ia mendengar teriakan korban, namun dirinya tidak mengerti cara mematikan mesin.

Kemudian rekannya, Nasruhloh David, datang ke TKP dan mematikan mesin.

“Setelah mesin dimatikan, kami bersama rekan-rekan dan dibantu tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah serta SAR mengevakuasi korban,” kata Pamungkas.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr. Moewardi Solo, namun nyawanya tidak tertolong.

Wali Kota Solo Sambangi Rumah Duka

Wali Kota Solo, Respati Ardi, turut melayat ke rumah duka korban dan menyampaikan bahwa Pemkot akan memberikan jaminan pendidikan bagi adik korban yang masih duduk di kelas 1 SMK.

“Ternyata masih punya adik yang masih kecil. Kita bantu untuk meringankan biaya pendidikannya sampai lulus,” ujarnya.

Ia juga meminta agar pihak perusahaan mengevaluasi sistem kerja dan memastikan hak-hak korban dipenuhi.

“Korban bekerja di bawah SCMPP bisa mendapatkan hak-haknya nantinya,” kata Respati.

Baca Juga:  Main Sunat-sunatan, Bocah di Solo Malah Sunat Beneran Temannya

(AKM/NID/RAD)

Trending