Berita
Pilu! Nenek Hasna di Jakpus Tinggal di Rumah 2×3 Meter dengan 12 Orang: Tidur Harus Gantian
Kawasan permukiman padat di RT 8 RW 12, Tanah Tinggi, Johar Baru menjadi saksi kehidupan warga yang hidup dalam keterbatasan ekonomi.
MPN Indonesia - Di tengah riuhnya Jakarta Pusat, kawasan permukiman padat di RT 8 RW 12, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, menjadi saksi kehidupan warga yang hidup dalam keterbatasan ekonomi.
Di lingkungan ini, banyak keluarga menghadapi kondisi hidup yang serba minim, salah satunya Nenek Hasna (62), yang tinggal di rumah berukuran 2×3 meter bersama 12 anggota keluarganya.
Sudah Dua Dekade Tempati Rumah 2×3 Meter
Selama dua dekade, Nenek Hasna bersama keluarga besarnya hidup dalam rumah dua lantai yang hanya memiliki satu ruang utama.
Ruang tersebut berfungsi sebagai ruang tidur dan ruang keluarga. Setiap hari, Nenek Hasna, anak, cucu, hingga cicitnya, harus tidur berdesakan di ruang sempit ini.
“Kami tidur ya begitu saja, meringkel,” ujar Nenek Hasna.
Kondisi ekonomi yang terbatas membuat sebagian anggota keluarganya tak punya pilihan lain selain tinggal bersama karena tak mampu menyewa tempat tinggal lain.
Kondisi Rumah
Rumah berukuran 2×3 meter itu semakin terasa sempit karena diisi berbagai barang dan perabotan.
Di rumah tersebut, hanya ada satu kamar mandi kecil tanpa WC, terhubung langsung dengan ruang utama.
Kondisi fisik rumah juga memprihatinkan, dengan ubin yang retak di beberapa sudut serta dinding yang mulai berjamur dan berlubang.
Eksterior rumah dihiasi keramik biru pada tembok, tetapi tetap tidak mengurangi kesan sempit untuk 13 penghuni.
Banyak Warga yang Senasib
Kondisi yang dialami Nenek Hasna menggambarkan ketimpangan sosial yang masih terjadi di Jakarta, khususnya di permukiman padat seperti Tanah Tinggi.
Ketua RW 012, Imron Buchori menyebutkan bahwa banyak warga lain yang mengalami kendala serupa.
Beberapa dari mereka bahkan terpaksa tidur di halaman Balai Warga karena sempitnya ruang dalam rumah masing-masing.
“Saya persilakan warga tidur di sini, asal tidak digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” ujar Imron.
-
Gadget2 months ago
Pecinta iPhone Merapat! Begini Cara Ikut Pre-Order iPhone 16
-
Berita3 months ago
Pria di Aceh Tenggara Bunuh Istri karena Sering Live TikTok
-
Internasional3 months ago
Wanita Pelari di Malaysia Berlumuran Darah usai Diserang Berang-Berang
-
Berita3 months ago
Pertamax Masuk Kategori BBM Kotor Seperti Pertalite
-
Olahraga2 months ago
Erick Thohir Bakal Datangkan Presiden FIFA ke Indonesia pada Oktober 2024.
-
Viral2 months ago
Tulis Surat Terbuka ke Jokowi, Ibu Korban Pencabulan oleh DPRD Singkawang: Pelaku Terlalu Kuat & Berkuasa
-
Viral2 months ago
Caleg DPRD Singkawang yang Diduga Pelaku Pencabulan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD
-
Entertainment3 months ago
Lolly Dijemput Paksa Nikita Mirzani, Bawa Polisi dan dr. Oky Pratama