Connect with us

Viral

Polisi Bongkar Penyebab Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Tewas Tanpa Keterlibatan Pihak Lain

Polisi menyatakan kematian diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan, bukan tindak pidana. Hasil forensik mengungkap penyebab kematian akibat mati lemas.

Logompn

Published

on

Polisi bongkar penyebab kasus kematian diplomat kemlu, tewas tanpa keterlibatan pihak lain
Jumpa Pers terkait Kematian Diplomat Kemlu Berinisial ADP (39) di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7). Gambar : Instagram/@poldametrojaya

MPN Indonesia 30 Juli 2025 - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru Pangayunan (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), yang ditemukan meninggal di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7).

“Disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” tegas Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Wira Satya Triputra, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7).

Dokter forensik RSUPN Cipto Mangunkusumo, dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.FM, menambahkan bahwa penyebab kematian Arya adalah mati lemas akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran napas bagian atas.

“Maka, sebab mati akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran atas napas yang sebabkan mati lemas,” ujar dr. G. Yoga.

Hasil Forensik dan Barang Bukti

Penemuan mayat Arya dengan kepala terlilit lakban kuning dan tubuh tertutup selimut sempat memunculkan spekulasi publik.

Namun, hasil penyidikan menunjukkan adanya sidik jari korban pada lakban, memperkuat kesimpulan tidak ada tindak pidana.

Hasil pemeriksaan luar:

  • Lecet di wajah dan leher
  • Luka terbuka di bibir
  • Memar pada wajah, bibir, dan lengan kanan
  • Tanda-tanda perbendungan

Hasil pemeriksaan dalam:

  • Paru-paru sembab
  • Lendir dan busa halus di batang tenggorok
  • Darah berwarna gelap dan encer
  • Tidak ada penyakit atau zat yang menghambat pertukaran oksigen

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, pakaian korban, serta obat sakit kepala dan obat lambung.

Baca Juga:  Mayat Ditemukan Mengapung di Pantai Galau Pandeglang

Pemeriksaan laboratorium toksikologi juga tidak menemukan senyawa berbahaya seperti pestisida, sianida, arsenik, alkohol, atau narkoba.

Namun, ditemukan paracetamol di jaringan otak serta chlorpheniramine di organ empedu, limpa, hati, lambung, darah, dan urine. Kombinasi kedua zat ini juga terdeteksi di ginjal korban.

Riwayat Psikologis Arya Daru Pangayunan

Data forensik digital menunjukkan Arya pernah menjalin komunikasi dengan badan amal penyedia layanan dukungan emosional, yaitu:

  • Tahun 2013 sebanyak 11 kali (20 Juni – 20 Juli)
  • Tahun 2021 sebanyak 9 kali (24 September – 5 Oktober)

Ketua Umum Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Himpsi, Nathanael Sumampouw, menyebut Arya sempat mengalami tekanan psikologis berat

“Tekanan tersebut dihayati secara mendalam sehingga mempengaruhi bagaimana almarhum memandang dirinya, memandang lingkungan, memandang masa depan,” jelas  Nathanael.

Pemeriksaan Saksi dan Perkembangan Kasus

Polisi telah memeriksa 24 saksi, terdiri dari:

  • 6 orang dari lingkungan kos, termasuk penjaga
  • 1 orang dari pihak keluarga (istri korban)
  • 7 orang dari lingkungan kerja
  • 4 orang yang memiliki hubungan dengan korban (termasuk sopir taksi dan dokter rawat jalan)
  • 6 saksi ahli

Meski tidak ditemukan unsur kriminal, polisi menyatakan penyelidikan tetap terbuka untuk menerima informasi baru.

Ponsel Samsung S22 Ultra milik Arya, yang terakhir aktif di Grand Indonesia pada Senin (7/7), hingga kini masih dalam pencarian.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending