Connect with us

Viral

Polisi Tangkap 2 Preman yang Aniaya Tuan Rumah Hajatan hingga Tewas

Polisi menangkap dua preman yang terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya tuan rumah hajatan pernikahan di Purwakarta.

Logompn

Published

on

Polisi Tangkap 2 Preman yang Aniaya Tuan Rumah Hajatan hingga Tewas
Polisi Tangkap 2 Preman yang Aniaya Tuan Rumah Hajatan hingga Tewas | Gambar: Humas Polda Jabar

MPN Indonesia 7 April 2026 - Polisi menangkap dua preman yang terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya Dadang (58), tuan rumah hajatan pernikahan di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban menggelar pesta pernikahan anaknya pada Sabtu (4/4).

Kedua pelaku yang diamankan adalah YI (36) dan K (35) yang ditangkap di lokasi berbeda setelah sempat melarikan diri.

Kronologi Kejadian

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan bahwa penganiayaan bermula ketika sejumlah preman yang berada di bawah pengaruh minuman keras meminta uang kepada penyelenggara hiburan.

“Peristiwa terjadi saat berlangsung hiburan organ tunggal dalam rangka pesta pernikahan anak korban. Sejumlah pemuda yang hadir mengonsumsi minuman keras hingga memicu keributan,” kata Dewa dalam keterangannya, Senin (6/4).

Permintaan tersebut tidak dipenuhi sehingga memicu keributan yang berujung pada tindakan kekerasan.

Sebelumnya, pelaku sempat diberi uang sebesar Rp100.000, namun kembali meminta dengan nominal lebih besar sehingga ditolak.

“Pelaku yang tidak terima kemudian membuat keributan. Korban selaku pemangku hajat menegur pelaku, namun pelaku justru emosi dan mengejar korban hingga ke halaman rumah,” katanya.

Dalam insiden tersebut, korban dipukul menggunakan bambu dan tangan kosong hingga mengalami luka fatal.

Korban sempat dilarikan ke RS Bhakti Husada, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit.

Proses Penangkapan Pelaku

Setelah kejadian, para pelaku sempat melarikan diri. Tim Satreskrim Polres Purwakarta bersama Resmob Polda Jawa Barat melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku.

“K ditangkap Sabtu (4/4) di Jalan Campaka, Purwakarta. YI ditangkap Senin (6/4) pukul 13.00 WIB saat hendak melarikan diri di jalan alternatif Sagalaherang, Kabupaten Subang,” ucap Dewa.

Baca Juga:  PK Yudha Arfandi Ditolak, Tamara Tyasmara: Allah Gak Salah Nempatin Keadilan

Dalam proses penangkapan, YI sempat dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki hingga harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Bayu Asih Purwakarta.

Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi menyatakan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

“Penangkapan ini menjadi perkembangan signifikan. Nanti terduga pelaku akan dimintai keterangan demi mengungkap adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut,” ungkapnya.

Selain dua pelaku yang telah diamankan, seorang pelaku lainnya bernama Kendi Renaldi (34) dilaporkan telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

(AKM/NID/RAD)

Trending