Connect with us

Viral

Polisi Tangkap 2 Remaja Pelaku Bully Anak 6 Tahun hingga Koma di Jakpus

Dua remaja ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat terkait dugaan bullying terhadap anak 6 tahun di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat.

Logompn

Published

on

Polisi Tangkap 2 Remaja Pelaku Bully Anak 6 Tahun hingga Koma di Jakpus
Polisi Tangkap 2 Remaja Pelaku Bully Anak 6 Tahun hingga Koma di Jakpus. Gambar: Instagram/@balewartawanjakpus10

MPN Indonesia 13 Juni 2026 - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua remaja berinisial ALR dan RM yang diduga melakukan tindakan bullying terhadap seorang anak di bawah umur berusia 6 tahun hingga tidak sadarkan diri di Taman Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (11/6), setelah peristiwa yang terjadi pada Minggu (7/6) tersebut viral di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menyatakan kedua pelaku telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Perkara ini kami tangani secara profesional dan mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai korban,” ujar Reynold dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/6).

“Berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kedua anak yang diduga terlibat telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kasus bullying ini melibatkan korban berinisial MWP (6), seorang anak di bawah umur yang merupakan siswa taman kanak-kanak di Kelurahan Kramat, Jakarta Pusat.

Kronologi Kejadian

Peristiwa terjadi ketika korban diduga mengganggu pelaku yang sedang bermain gim, hingga akhirnya dikejar, diangkat, dan ditempelkan ke tiang lampu taman yang diduga beraliran listrik.

“Korban kemudian diangkat dan kedua kakinya dimasukkan ke bagian tiang lampu sebelum digesekkan ke badan tiang,” kata Reynold.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban dibawa ke area tiang lampu oleh kedua pelaku.

Salah satu pelaku memegang tangan korban, sementara pelaku lainnya memegang kaki korban.

Tubuh korban kemudian diayunkan dan ditempelkan ke tiang hingga akhirnya terjatuh dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Polisi menduga korban mengalami sengatan listrik dari tiang tersebut.

Baca Juga:  Kronologi Istri Bunuh Suami di Cibinong, Bermula dari Mi Instan Tak Matang

Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rita Oktavia Shinta, menjelaskan peristiwa ini masih didalami, termasuk dugaan adanya aliran listrik pada tiang tersebut.

“Namun, perbuatan yang mengakibatkan korban mengalami luka dan harus menjalani perawatan tetap menjadi dasar proses hukum,” ucap Rita dalam keterangannya.

Polisi juga mengungkap korban dan pelaku merupakan tetangga dan sering bermain bersama di lingkungan yang sama di Jakarta Pusat.

“Memang yang terduga pelaku ini memang rumahnya berdekatan, nggak jauh, paling satu RW lah sama sama keluarga korban. Jadi memang mereka teman main,” kata Rita.

Proses Hukum

Dalam penanganan kasus ini, penyidik telah melakukan sejumlah langkah, termasuk memeriksa saksi, mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk segera dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum,” lanjut Rita.

Terkait status pelaku, ALR (17) yang telah memenuhi syarat usia dalam sistem peradilan pidana anak ditahan.

Sementara RM yang masih anak di bawah umur dikembalikan kepada orang tuanya dengan syarat wajib lapor.

“Satu ditahan, satu dikembalikan ke orang tuanya tapi tetap dalam laporan,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri saat dihubungi, Jumat (12/6).

Kondisi Korban dan Keterangan Keluarga

Setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke beberapa rumah sakit sebelum akhirnya dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Ibu korban, Vira (26), mengungkapkan kondisi anaknya sempat kritis dan berhenti bernapas sebelum mendapatkan penanganan intensif.

Saat sadar, korban menceritakan kejadian yang dialaminya.

“Besok harinya dia bilang, ‘Mama, aku kemarin habis digebuk sama teman-teman’,” ujar Vira.

Korban juga mengaku sering dimintai uang oleh pelaku.

Baca Juga:  Menteri ATR Nusron Wahid Siap 'Miskinkan' Mafia Tanah Demi Keadilan

“Katanya kalau main ke lapangan harus minta uang dulu. Kalau aku enggak dikasih uang, aku enggak ditemenin sama mereka,” tutur Vira menirukan pengakuan anaknya.

Menurut keterangan keluarga, tindakan bullying ini bukan kali pertama terjadi.

Sebelumnya, korban juga pernah mengalami perlakuan serupa, seperti penyembunyian barang miliknya oleh teman-temannya.

(AKM/NID/RAD)

Trending