Connect with us

Viral

Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Bentrokan Berdarah di Menteng

Polisi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus bentrok berdarah yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7).

Logompn

Published

on

Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Bentrokan Berdarah di Menteng
Polisi Tetapkan 7 Tersangka dalam Bentrokan Berdarah di Menteng. Gambar: Instagram/@jakpus.terkini

MPN Indonesia 27 Juli 2026 - Polisi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus bentrok berdarah yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7).

Peristiwa hukum dan kriminal ini melibatkan dua kelompok dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta satu lainnya mengalami luka.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang mencakup pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, serta barang bukti lainnya.

Ada Dua Kasus

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan penanganan kasus bentrok di Menteng tersebut dibagi menjadi dua perkara, yakni perusakan gerobak pedagang dan pengeroyokan.

“Empat orang tersangka terhadap perusakan gerobak warga. Ini juga dari keterangan delapan saksi, termasuk petunjuk dari CCTV dan alat-alat bukti lainnya,” kata Budi kepada wartawan di Jalan Matraman Dalam, Jakarta, Senin (27/7).

“Untuk perkara perusakan ini inisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Untuk perkara pengeroyokan itu ada tiga: SK, AS, dan OR,” imbuhnya.

Ketujuh tersangka tersebut saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat.

Kronologi Bentrokan

Bentrokan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, bermula dari suara bising knalpot yang mengganggu warga sekitar.

Situasi memanas saat warga menegur, namun pihak yang ditegur tidak menerima dan kembali ke lokasi.

Ketegangan kemudian meningkat hingga terjadi perusakan terhadap gerobak pedagang di sekitar lokasi kejadian.

“Pada saat dilakukan perusakan, warga lain tidak terima dengan dilakukan pengrusakan UMKM salah satu pedagang,” jelas Budi.

“Sehingga terjadi keributan dan mengakibatkan penganiayaan, sehingga ada korban yang luka dan meninggal dunia,” tambahnya.

Peristiwa bentrok tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Polisi menerima laporan dari warga dan menuju lokasi dengan mengerahkan personel, termasuk Brimob, untuk mengendalikan situasi.

Baca Juga:  Imbas Kasus Pencabulan Polisi, DPR Nilai Penegak Hukum Gagal Beri Rasa Aman ke Rakyat

Identitas Tersangka

Budi menjelaskan kelompok pelaku perusakan bukan berasal dari wilayah Matraman, sedangkan pelaku pengeroyokan merupakan warga setempat.

“Kelompok perusakan bukan warga dari Matraman, sedangkan yang melakukan penganiayaan merupakan warga setempat,” ucapnya.

Meski tujuh tersangka telah ditetapkan, proses penyidikan kasus bentrok di Jakarta Pusat ini masih berlangsung.

Kepolisian membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending