Politik
Imbas Kasus Pencabulan Polisi, DPR Nilai Penegak Hukum Gagal Beri Rasa Aman ke Rakyat
Anggota DPR RI desak proses pidana untuk Aipda PS yang diduga lecehkan pelapor pemerkosaan di Polsek Wewewa Selatan. Negara diminta hadir beri keadilan.
MPN Indonesia 12 Juni 2025 - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti keras kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Aipda PS, anggota Polsek Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), terhadap seorang perempuan korban pemerkosaan berinisial MML.
MML datang ke kantor polisi untuk melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya, namun justru menjadi korban pelecehan seksual saat memberikan keterangan pada 2 Maret 2025.
“Kasus ini merupakan bentuk kegagalan paling telanjang dari sistem hukum yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan bagi masyarakat. Seharusnya kantor polisi menjadi tempat paling aman bagi rakyat, tapi ini malah sebaliknya,” tegas Sarifuddin Sudding dalam keterangan tertulis, sebagaimana dikutip MPN Indonesia melalui laman resmi DPR RI, Kamis (12/6).
Kronologi dan Dugaan Tindakan Pelaku
Kasus bermula saat MML melaporkan pemerkosaan yang terjadi di Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan.
Namun dalam proses pemeriksaan di Polsek Wewewa Selatan, ia justru mengalami pelecehan seksual oleh Aipda PS.
Usai kejadian, pelaku meminta MML untuk tidak membocorkan peristiwa tersebut. Namun MML akhirnya berani bersuara melalui media sosial hingga kasus ini mendapat perhatian luas.
Ironisnya, laporan awal MML terkait pemerkosaan justru dihentikan dengan SP3 karena dianggap dilakukan atas dasar suka sama suka.
Padahal, MML menyatakan dirinya diancam dengan parang sebelum kejadian.
Desakan DPR untuk Proses Hukum Terbuka
Sudding menekankan bahwa penanganan terhadap Aipda PS harus melalui jalur hukum pidana, bukan hanya sidang etik.
“Tak bisa hanya diselesaikan dalam sidang etik atau diberi teguran atau sanksi ringan saja. Karena ini adalah kejahatan pidana, bukan hanya pelanggaran disiplin. Pelakunya harus diadili di pengadilan umum, dengan proses yang bisa diawasi oleh masyarakat,” tegas legislator dari Dapil Sulawesi Tengah tersebut.
Saat ini, Aipda PS telah dikenai sanksi penempatan khusus (patsus) sejak Sabtu (7/6) sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Komisi III DPR RI juga akan meminta klarifikasi dari Polri atas penanganan kasus ini.
Evaluasi Sistem Pengawasan dan Perlindungan Korban
Sudding menilai peristiwa ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal di tubuh kepolisian dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.
“Jika kantor polisi berubah menjadi tempat pelecehan, maka seluruh konsep negara hukum sedang dalam bahaya,” ungkapnya.
Ia menyebut bahwa reformasi hukum belum menyentuh akar masalah, seperti ketimpangan kekuasaan antara aparat dan warga serta budaya impunitas di institusi penegak hukum.
Dorongan untuk Reformasi dan Perlindungan Korban
Sudding mendorong audit menyeluruh terhadap mekanisme pelaporan kasus kekerasan seksual di jajaran kepolisian.
Ia juga mengusulkan kehadiran petugas perempuan, pemisahan ruang pemeriksaan, dan pendampingan psikologis bagi korban.
“Ketika korban lebih percaya media sosial daripada sistem hukum, maka jelas negara sedang kehilangan kredibilitasnya,” tandasnya.
Menutup pernyataannya, Sudding menyerukan tindakan nyata dari negara.
“Kasus ini harus menjadi titik balik. Negara harus hadir, bukan hanya dengan pidato, tapi dengan keadilan nyata dan sanksi tegas terhadap pelaku,” pungkasnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
