Berita
Pria Surabaya jadi Korban Penipuan usai Pesan Cewek di MiChat, yang Datang Waria dan Terpaksa Bayar Rp600 Ribu
Seorang pria asal Surabaya, MJS, menjadi korban penipuan setelah memesan teman kencan melalui aplikasi MiChat.
MPN Indonesia 30 Juli 2024 - Seorang pria asal Surabaya berinisial MJS menjadi korban penipuan setelah memesan teman kencan melalui aplikasi MiChat.
Kejadian ini terjadi saat MJS sedang berada di Pekanbaru untuk urusan pekerjaan dan menginap di Hotel Holiday yang berlokasi di Jalan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.
Modus Penipuan Melalui Aplikasi MiChat
MJS yang merasa kesepian memutuskan untuk mencari teman kencan melalui MiChat.
Setelah berkomunikasi dengan seseorang yang mengaku sebagai wanita cantik di aplikasi tersebut, keduanya sepakat untuk bertemu dengan bayaran sebesar Rp400.000.
Tanpa menyadari bahaya yang mengintai, MJS mempersiapkan pertemuan tersebut di kamar hotel tempatnya menginap.
Namun, saat pintu kamar dibuka, MJS terkejut karena yang datang bukanlah wanita seperti yang ditampilkan di foto, melainkan seorang waria berinisial AP, yang menggunakan nama alias Bunga.
Merasa tertipu, MJS segera membatalkan pertemuan tersebut, namun Bunga menuntut agar uang sebesar Rp400.000 tetap dibayarkan.
Ancaman dan Pemerasan
Tidak hanya menuntut uang, Bunga juga mengancam MJS dengan memanggil teman-temannya jika uang tersebut tidak segera diberikan.
Merasa terancam, MJS akhirnya memberikan uang sebesar Rp400.000 kepada Bunga.
Ancaman tersebut tidak berhenti di situ. Tak lama kemudian, dua pria yang berperan sebagai pengawal Bunga mendatangi kamar hotel MJS dan mulai mengancamnya dari luar kamar.
“Selesaikan baik-baik kau, jangan macam-macam,” terdengar suara salah satu pria dari luar kamar hotel.
Karena khawatir akan keselamatannya, MJS merasa terpaksa menyerahkan uang tersebut. Namun, Bunga kembali menambah permintaan uang, kali ini dengan alasan untuk transportasi.
MJS dipaksa untuk mentransfer Rp200.000 ke rekening Bunga, sehingga total uang yang harus dikeluarkan MJS mencapai Rp600.000.
Pelaporan ke Polisi dan Penangkapan Pelaku
Setelah kejadian tersebut, MJS langsung melaporkan peristiwa penipuan tersebut ke resepsionis hotel, yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Limapuluh.
Laporan tersebut dilakukan pada Rabu, (24/7), sekitar pukul 07.00 WIB.
Tindakan cepat dari kepolisian membuahkan hasil. Dalam waktu singkat, ketiga pelaku berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.
Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priambodo, membenarkan adanya laporan penipuan ini dan mengonfirmasi bahwa ketiga pelaku, yaitu MR, MK, dan AP alias Bunga, telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Ketiga pelaku adalah MR, MK, dan AP alias Bunga,” ujar Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priambodo, pada Jumat, (26/7).
Jaringan Penipuan dan Peran Pelaku
Menurut penyelidikan awal, ketiga pelaku ternyata merupakan bagian dari jaringan pemerasan dan penipuan MiChat yang sudah terorganisir.
MR dan MK berperan sebagai bodyguard atau pengawal yang mengintimidasi korban, sementara AP alias Bunga bertugas sebagai umpan untuk menarik korban dengan menyamar sebagai teman kencan di MiChat.
Modus operandi mereka melibatkan penggunaan aplikasi tersebut untuk menipu dan memeras korbannya.
Pihak kepolisian menjerat para pelaku dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.
Imbauan untuk Masyarakat
Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priambodo, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan aplikasi kencan daring seperti MiChat.
Ia juga mendorong masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika mengalami kejadian serupa, karena tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor.
“Tidak menutup kemungkinan ada korban lain, tetapi mungkin karena malu, mereka memilih untuk tidak melapor ke pihak kepolisian,” jelas Bagus.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
