Connect with us

Viral

Riezky Kabah Berhasil Ditangkap usai Mangkir Dua Kali dari Panggilan Polisi

Polda Kalbar tangkap kreator konten Riezky Kabah di Jakarta usai mangkir dua kali dari panggilan penyidik terkait dugaan penghinaan suku Dayak.

Logompn

Published

on

Riezky kabah berhasil ditangkap usai mangkir dua kali dari panggilan polisi
Riezky Kabah ditangkap polisi. Gambar: Kolase Tangkapan Layar TikTok/@riezky.kabah

MPN Indonesia 3 Oktober 2025 - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap kreator konten asal Pontianak, Riezky Kabah Nizar atau Riezky Kabah, di kediamannya yang berlokasi di Jakarta Pusat pada Rabu malam (1/10).

Penangkapan dilakukan karena Riezky dua kali tidak memenuhi panggilan resmi penyidik terkait kasus dugaan penghinaan terhadap suku Dayak.

Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalbar, Kombes Bayu Suseno, pada Kamis (2/10).

Menurut Bayu, penangkapan dilakukan oleh anggota Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar.

“Benar, RK ditangkap saat sedang berada di wilayah Jakarta Pusat,” ujar Bayu kepada wartawan.

Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik

Bayu menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penangkapan, penyidik Ditreskrimsus telah dua kali mengirimkan surat panggilan resmi kepada Riezky Kabah.

Namun, Riezky tidak memenuhi kedua panggilan tersebut sehingga aparat kepolisian mengambil langkah tegas.

“Penjemputan dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar setelah RK mangkir dari dua kali panggilan resmi. Aparat menempuh langkah tegas untuk menjemput RK yang sedang berada di wilayah Jakarta Pusat,” jelas Bayu.

Setelah penangkapan, Riezky Kabah langsung dibawa ke Pontianak, Kalbar, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Ia kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kalbar terkait laporan dugaan penghinaan terhadap suku Dayak melalui konten media sosial.

“Ya benar, hari ini penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar telah membawa RK untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Untuk perkembangan informasi akan kami infokan lebih lanjut,” ujar Bayu.

Dugaan Penghinaan Suku Dayak

Kasus kriminal ini bermula dari laporan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) Dayak yang dilayangkan ke Polda Kalbar pada 9 September lalu.

Baca Juga:  Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polisi soal Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Riezky Kabah dilaporkan atas dugaan menghina suku Dayak melalui pernyataan dalam sebuah konten video yang dibuatnya di depan Rumah Radakng Pontianak, rumah adat suku Dayak.

“Dukun sakti tinggal di rumah ini teman-teman. Namanya Rumah Radakng. Dulu suku Dayak sangat menganut ilmu hitam, makanya di Kalimantan Barat terkenal dengan kesaktiannya suku Dayak sama ilmu hitam,” kata Riezky Kabah dalam kontennya, dilihat MPN Indonesia, Jumat (3/10).

Ketua Umum Ormas Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB), Iyen Bagago, menyatakan bahwa masyarakat Dayak merasa tersinggung atas pernyataan tersebut.

Ia menilai ucapan Riezky Kabah mengandung unsur penghinaan dan telah menimbulkan efek negatif di tengah masyarakat.

“Masyarakat Dayak ini merasa terpukul, merasa dihina, dilecehkan dan diremehkan. Makanya semua ormas Dayak itu mendukung kita untuk melaporkan ini,” kata Iyen.

Proses pelaporan juga diikuti dengan pemeriksaan saksi oleh penyidik.

Iyen menyebut bahwa ia bersama beberapa perwakilan dari ormas pelapor telah memberikan keterangan kepada penyidik pada Kamis (11/9).

“Kami sudah dimintai keterangan. Pertanyaannya banyak. Kami jawab apa yang kami ketahui saja. Kami sampaikan efek ke masyarakat terkait konten yang menyebutkan Rumah Radakng adalah rumah hantu dan masyarakat Dayak penganut ilmu hitam,” ujar Iyen.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending