Connect with us

Selebriti

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polisi soal Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Lisa Mariana menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri sebagai saksi atas laporan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.

Logompn

Published

on

Lisa mariana penuhi panggilan polisi soal kasus pencemaran nama baik ridwan kamil
Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polisi soal Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil | Gambar: MPN Indonesia/BDR

MPN Indonesia 12 September 2025 - Lisa Mariana menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis (11/9) sebagai saksi atas laporan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Dengan didampingi kuasa hukmnya, Lisa mengaku akan bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Panggilan ini ia penuhi setelah sebelumnya mangkir dari pemeriksaan pada Selasa (9/9) dengan alasan sakit.

“Hari ini kita memenuhi panggilan dari Siber Bareskrim yang tertunda. Kemarin karena Lisa berhalangan sakit ya sekarang puji Tuhan sudah bisa hadir dalam keadaan sehat walafiat untuk memberi keterangan permasalahan laporan dari Pak RK pencemaran nama baik,” kata kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan kepada wartawan pada Kamis (11/9).

Sebut Hasil Tes DNA Ada Kemiripan

Berdasarkan informasi yang diterima MPN Indonesia, Lisa Mariana dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan yang berlangsung selama dua jam.

Saat selesai melakukan pemeriksaan, Lisa menyebut bahwa hasil tes DNA-nya menunjukkan kemiripan antara CA dengan Ridwan Kamil.

“Pokoknya tadi ada beberapa persen yang ada kemiripan,” kata Lisa kepada wartawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Padahal, hasil tes DNA yang sebelumnya diumumkan oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri yang menunjukkan bahwa anak Lisa berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA dengan Ridwan Kamil.

Lisa yang tidak puas dengan pengumuman tersebut pun mengatakan bahwa pihaknya akann mengajukan second opinion dengan melakukan tes DNA ulang di Singapura.

“Karena ada beberapa persen kemiripan, makanya kita mengajukan second opinion,” kata Lisa.

Namun, saat ditanya mengenai maksud hasil tes DNA yang dilakukan Polri ada keidentikan, kuasa hukum Lisa enggan menjelaskan lebih lanjut.

“Seperti saya bilang bahwa itu nanti hanya ahli yang bisa bicara, karena kita hanya sebatas tulisan yang kita ketahui. Jadi nggak ada kapasitas saya praktisi hukum dan tidak mengerti tentang hal kedokteran,” katanya.

Baca Juga:  Empat Siswi SMP di Depok Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru

(ELG/NID/RAD)

Trending