Viral
Sebanyak 13 Ribu Pecalang di Bali Deklarasi Tolak Preman Berkedok Ormas
Sebanyak 13 ribu pecalang Bali tolak premanisme ormas dan dukung TNI-Polri jaga keamanan, sambil harap perhatian lebih dari pemerintah daerah.
Bali, MPN Indonesia 19 Mei 2025 - Sebanyak 13 ribu pecalang dari 1.500 desa adat di Bali secara resmi menyatakan penolakan terhadap keberadaan preman yang menyamar sebagai organisasi masyarakat (ormas).
Penolakan ini disampaikan dalam acara Gelar Agung Pacalang di Lapangan Puputan Margarana, Denpasar, pada Sabtu (17/5).
Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, memimpin deklarasi tersebut dan menegaskan sikap tegas pecalang Bali.
“Pecalang Bali menolak kriminalisme, premanisme, dan sikap anarkis yang dilakukan preman berbaju ormas dan berkedok ormas,” ujarnya kepada wartawan di Bali, pada Sabtu (17/5).
Tiga Poin Tegas dalam Deklarasi
Dalam deklarasi itu, para pecalang menegaskan tiga hal penting:
- Menolak keberadaan ormas yang melakukan premanisme dan intimidasi terhadap masyarakat.
- Mendukung penuh peran TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bali.
- Mendesak tindakan tegas terhadap ormas yang terlibat dalam premanisme dan kriminalisasi yang meresahkan masyarakat.
Pecalang: Garda Terdepan Penjaga Adat Bali
Pecalang adalah aparat tradisional Bali yang selama ini menjaga keamanan di desa adat.
Sukahet menjelaskan bahwa peran pecalang sudah berlangsung lama sebagai bagian dari sistem sosial yang melindungi adat dan budaya Bali.
“Berkolaborasi dengan aparat dari kepolisian dan TNI, sehingga dianggap sudah sangat cukup untuk menjaga keamanan di Bali,” jelasnya.
Kehadiran ormas yang justru meresahkan dianggap mengancam tatanan sosial dan budaya Bali.
Deklarasi juga menegaskan dukungan pada sistem keamanan desa adat berbasis budaya seperti Sipandu Beradat dan Bankamda.
Harapan Perhatian dari Pemerintah Daerah
Selain menolak premanisme berkedok ormas, Sukahet mengangkat isu kesejahteraan pecalang.
“Saya berharap, kepemimpinan daerah saat ini memberikan perhatian lebih terhadap eksistensi pecalang sebagai garda terdepan dalam menjaga adat dan budaya Bali,” katanya.
Deklarasi ini menegaskan posisi pecalang dalam sistem keamanan tradisional yang masih sangat relevan di tengah dinamika masyarakat Bali saat ini.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
