Connect with us

Viral

Sewa Belum Habis, Mahasiswi di Aceh Diusir Paksa dari Kos

Mahasiswi Universitas Malikussaleh mengaku diusir paksa dari tempat kos meski masa sewa kamar belum habis.

Logompn

Published

on

Sewa belum habis, mahasiswi di aceh diusir paksa dari kos
Sewa Belum Habis, Mahasiswi di Aceh Diusir Paksa dari Kos | Gambar: Instagram/@lambe_turah

Aceh, MPN Indonesia 6 Agustus 2025 - Mahasiswi Universitas Malikussaleh (Unimal) mengaku diusir secara paksa dari tempat kos meski masa sewa kamar belum habis. Peristiwa di daerah ini menjadi sorotan setelah kisahnya viral di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @lambe_turah.

Insiden ini dilaporkan terjadi di Lhokseumawe, Aceh, tempat mahasiswi tersebut menempuh pendidikan. Menurut pengakuannya, pemilik kos menggembok pintu pagar serta mengganti gagang pintu kamar, yang menyebabkan dirinya terpaksa tidur di luar kamar.

Kronologi Pengusiran

Kasus ini bermula dari pemberlakuan aturan sepihak oleh pemilik kos. Berdasarkan kronologi yang disebarkan oleh akun TikTok @mystoryyy_1 pada Senin (4/8)

Mahasiswi tersebut menuturkan bahwa dirinya diminta untuk membayar Rp500 ribu untuk keperluan sedot WC dan kebutuhan lain yang menurutnya merupakan tanggung jawab pemilik kos.

Penolakannya membayar biaya tambahan ini diduga menjadi pemicu utama terjadinya ketegangan antara dirinya dan pemilik kos.

“Besoknya kami nggak diizinkan masuk ke lingkungan kos, pagar digembok, bahkan pintu kamar kami diganti gagangnya. Padahal masih ada hak kami sebulan lagi,” ungkap mahasiswi tersebut, sebagaimana tertulis di postingan tersebut, dikutip MPN Indonesia pada Rabu (6/8).

Mahasiswi tersebut juga mengklaim bahwa pemilik kos pernah menyewakan kamar yang disewanya ke orang lain saat dirinya sedang berlibur dan kembali ke kampung halamannya. Hal tersebut dilakukan tanpa izin dan hal itu diketahui lewat laporan salah satu teman kosnya.

Pihak Humas Unimal disebut telah mencoba melakukan mediasi untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun, menurut informasi yang beredar, upaya mediasi tersebut ditolak oleh pemilik kos dengan alasan tidak memiliki waktu untuk membahas masalah tersebut.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Bongkar Penyebab Longsor Tebing Arjasari Bandung: Hutan Jadi Kebun Palawija

Hingga berita ini disampaikan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pemilik kos mengenai berita lokal ini.

Warganet Desak Korban Buat Lapor Polisi

Unggahan mengenai kejadian ini memicu banyak tanggapan dari warganet. Sejumlah komentar mengkritisi tindakan pemilik kos, salah satunya terkait tindak sewenang-wenang pemilik kos yang sering masuk ke kamar penghuni tanpa izin.

“Ya Allah, sudah sering masuk tanpa izin bapak kos.. saat kakak tidak dalam keadaan berkerudung, baju panjang, itu sudah sangat menakutkan,” tulis salah satu akun dalam kolom komentar di TikTok.

“Parah sih ini sampai bisa masuk kamar. Polisi gak bertindak pasti bilangnya gak ada laporan.. padahal dikomenan udah banyak korbannya,” tulis akun lain menyoroti hal serupa.

Komentar lain juga mendesak korban agar segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

“Laporin polisi lo mbakk, gua yang greget nih jadinyaaa,” kata salah satu akun.

“Laporin polisi loh jangan takut dia cuma aparat desa, kasuskan terus kalau banyak buktinya,” desak akun lain.

(AKM/NID/RAD)

Trending