Viral
Sopir Pajero yang Bunyikan ‘Totot Wuk Wuk’ di Bandung Ternyata Pakai Pelat Nomor Polisi Palsu
Pengemudi Pajero berhasil diamankan aparat Polres Tasikmalaya Kota usai video penggunaan strobo dan sirine viral di media sosial.
Jawa Barat, MPN Indonesia 20 Oktober 2025 - Seorang sopir berinisial AR (37), warga Kota Tasikmalaya berhasil diamankan aparat Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota.
Tindakan ini menyusul viralnya sebuah video di media sosial yang menunjukkan AR tengah mengendarai mobil Mitsubishi Pajero berpelat dinas Polri dengan strobo dan sirene di Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung.
Dalam video tersebut, AR tampak menantang seorang pengendara lain yang merekam tindakannya.
“Hayang (mau) diviralin? Nggak usah kayak gitu,” kata AR seperti dikutip MPN Indonesia dari video TikTok @broomrunning pada Senin (20/10).
Bukan Anggota Polri, Atribut Dinas Dipakai secara Ilegal
Menanggapi insiden tersebut, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, menjelaskan bahwa AR bukan anggota Polri, melainkan masyarakat sipil.
Mobil yang dikemudikannya juga bukan milik institusi kepolisian. Diketahui bahwa pelat dinas Polri yang digunakan merupakan pelat palsu.
“Sudah kita amankan, ternyata itu bukan anggota Polri, itu masyarakat sipil. Kemudian untuk plat nomornya, strobo dan sirine itu sudah kami perintah untuk dicopot, Alhamdulillah sudah dicopot,” kata Faruk kepada wartawan, Minggu (19/10).
Dalam keterangan lebih lanjut, Faruk mengungkap bahwa AR adalah seorang driver, sementara pemilik Pajero tersebut berinisial I yang juga warga Tasikmalaya.
“AR ini dia driver, pemilik mobilnya inisial I. Mereka warga kami (Kota Tasikmalaya), tapi kejadiannya di Bandung. Keduanya bukan anggota Polri,” ungkapnya.
Pemeriksaan Masih Berlangsung
Setelah diamankan, AR langsung dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ia juga telah membuat video permintaan maaf kepada masyarakat dan institusi Polri atas penggunaan atribut yang tidak sesuai peruntukan.
“Dia juga sudah membuat video permintaan maaf kepada masyarakat dan institusi Polri, karena telah menggunakan plat nomor yang tidak pada peruntukannya,” kata Faruk.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif penggunaan pelat palsu dan pemasangan perlengkapan dinas tersebut.
“Plat nomor Polri itu katanya mencetak random aja, mungkin ya namanya masyarakat, tapi sedang kami dalami itu. Dia belum terbuka secara detail, masih diperiksa,” tambah Faruk.
Faruk juga menyatakan bahwa dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM dari kendaraan Pajero yang dikemudikan AR dalam kondisi lengkap.
Namun, proses interogasi masih berlangsung untuk menentukan kemungkinan sanksi atau konsekuensi hukum yang akan dikenakan terhadap AR.
“Belum, sedang diperiksa dulu, masih interogasi,” ujarnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
