Viral
Tagar Tolak RUU TNI Ramai Di Media Sosial, Apa Maksudnya?
Tagar #TolakRUUTNI ramai di media sosial. Publik khawatir revisi UU TNI berpotensi mengembalikan dwifungsi militer. DPR dan pemerintah didesak transparan.
MPN Indonesia 17 Maret 2025 - Tagar #TolakRUUTNI menjadi perbincangan hangat di media sosial, khususnya di platform X.com, dalam beberapa hari terakhir. Hingga Senin pagi (17/3), tagar ini telah menjadi trending topic di Indonesia.
Gelombang protes muncul seiring dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) oleh DPR RI dan pemerintah, yang dinilai publik berpotensi mengembalikan dwifungsi militer.
Sejumlah warganet menyuarakan kekhawatiran bahwa revisi UU TNI akan memungkinkan anggota aktif TNI untuk menduduki jabatan sipil, termasuk di pemerintahan.
Situasi ini dianggap dapat mengancam demokrasi, mengingat konsep dwifungsi militer telah dihapus sejak era reformasi 1998.
Rapat Tertutup dan Gelombang Penolakan
Penolakan semakin kuat setelah diketahui bahwa Komisi I DPR RI menggelar rapat tertutup bersama pemerintah di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, dalam beberapa hari terakhir.
Sejumlah aktivis dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan mendatangi lokasi rapat untuk menyuarakan penolakan mereka.
Mereka mempertanyakan transparansi dalam pembahasan revisi UU TNI dan meminta agar prosesnya dilakukan secara terbuka.
Di media sosial, warganet ramai mengkritik pemilihan lokasi rapat yang digelar di hotel mewah.
Banyak yang menilai langkah ini menunjukkan ketidakpekaan DPR dan pemerintah, terutama dalam kondisi ekonomi yang sulit.
Salah satu unggahan di X.com, dikutip MPN Indonesia dari akun @celuteh menyebutkan, “Padahal Wakil Rakyat. Tapi saat rakyat menolak RUU TNI, malah diusir. Anda bukan wakil rakyat, tapi wakil partai dan golongan Anda. Uang pajak dihamburkan untuk rapat di hotel bintang 5,”.
Isu Kembalinya Dwifungsi Militer
Salah satu poin utama dalam revisi UU TNI adalah memperluas peran prajurit aktif dalam jabatan sipil.
Berdasarkan data dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, saat ini ada lebih dari 2.500 prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan sipil.
Jika revisi ini disahkan, jumlah tersebut berpotensi meningkat, sehingga kekhawatiran publik mengenai pengaruh militer dalam kehidupan sipil semakin besar.
Dalam Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 yang diterbitkan pada (13/2), revisi UU TNI telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Pemerintah menargetkan penyelesaian revisi sebelum DPR RI memasuki masa reses pada (21/3).
Target penyelesaian yang cepat ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai transparansi dalam proses pembahasannya.
Aksi Protes dan Petisi Online
Sebagai bentuk perlawanan, berbagai aksi protes dilakukan. Beberapa aktivis bahkan memilih sahur di depan Hotel Fairmont, tempat berlangsungnya rapat tertutup.
Akun @barengwarga di X.com membagikan foto aksi tersebut dengan keterangan, “Hari ini kami sahur di depan Fairmont karena kami nggak bisa masuk untuk bertemu anggota dewan. Kalau ada rapat lagi di tempat tertutup, kami janji bakal gruduk lagi! #TolakRUUTNI.”
Selain aksi langsung, warganet juga menggalang petisi daring untuk menolak revisi UU TNI.
Salah satu tautan petisi yang dibagikan akun @ranwaskobochan bertajuk “TOLAK RUU TNI TANDA TANGANI PETISI INI, TEMAN-TEMAN”, menjadi viral dan mendapat ribuan tanda tangan dalam waktu singkat.
Tidak hanya itu, ajakan untuk mengirim pesan langsung (DM) ke anggota DPR juga menjadi tren di media sosial.
Warganet diminta untuk menghubungi anggota DPR sesuai daerah pemilihan (dapil) masing-masing, melalui DM media sosial, e-mail, atau kontak lain.
Menurut pakar hukum tata negara, Feri Amsari, cara ini sangat mungkin memengaruhi keputusan DPR.
“Sangat mungkin. Kalau perlu, pesan DM dipublikasikan di story. Hanya people power yang dapat menghentikan ketidakadilan ini,” ujar Feri Amsari.
Apakah Revisi RUU TNI Akan Tetap Dilanjutkan?
Hingga saat ini, debat mengenai revisi UU TNI masih berlangsung. Gelombang protes terus meningkat, dengan tuntutan agar pemerintah dan DPR RI lebih transparan serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat sebelum mengambil keputusan final.
Publik kini menunggu apakah revisi RUU TNI akan tetap dilanjutkan atau apakah pemerintah dan DPR akan melakukan kajian ulang berdasarkan berbagai penolakan yang terus bermunculan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
