Connect with us

Viral

Tenteng Tas Hermes, Wanita Ini Curi Berlian Rp50 juta di Mal Jakut

Seorang wanita ditangkap usai mencuri kalung berlian senilai Rp50 juta di toko perhiasan Kelapa Gading. Pelaku mengaku ingin menunjang gaya hidup.

Logompn

Published

on

Tenteng tas hermes, wanita ini curi berlian rp50 juta di mal jakut
Ilustrasi Tenteng Tas Hermes, Wanita Ini Curi Berlian Rp50 juta di Mal Jakut. Gambar : Ilustrasi AI By MPN Indonesia/Nida

MPN Indonesia 4 Agustus 2025 - Seorang wanita berinisial AM (48) ditangkap oleh aparat Polsek Kelapa Gading setelah mencuri kalung emas dengan liontin berlian di sebuah toko perhiasan di mal kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Aksi pencurian terjadi pada Sabtu (26/7) sore. Saat itu, pelaku berpura-pura menjadi pembeli dan membawa tas bermerek Hermes. Kalung yang dicuri diperkirakan senilai Rp50 juta.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, menjelaskan bahwa pelaku menyembunyikan kalung tersebut di tangan dan menutupinya dengan lengan baju panjang.

“Pelaku mengambil kalung emas berikut liontin berlian dengan cara dililitkan di tangan dan ditutupi dengan baju lengan panjang atas,” kata Kompol Seto kepada wartawan, Minggu (3/8).

Setelah mengambil kalung, pelaku membatalkan pembelian dan meninggalkan lokasi. Pihak toko kemudian melapor ke polisi.

Polisi Lacak dan Tangkap Pelaku di Tangerang Selatan

Berdasarkan laporan toko, tim opsnal Polsek Kelapa Gading segera melakukan penyelidikan.

Pelaku berhasil diidentifikasi melalui ciri-ciri pakaian dan tas yang dikenakan saat kejadian.

“Bahwa pelaku adalah seorang perempuan dengan ciri-ciri menggunakan pakaian baju panjang berwarna putih biru, celana panjang putih, jilbab berwarna biru dan tas berwarna coklat merek Hermes,” jelas Kompol Seto.

Pelaku diketahui telah berpindah tempat tinggal karena kontrak rumahnya habis. Informasi tersebut diperoleh dari wakil kepala RW setempat.

“Tim opsnal mendapatkan informasi dari wakil kepala RW bahwa pelaku sudah berpindah tempat tinggal dikarenakan kontrak rumah sudah habis,” ujar Kompol Seto.

Polisi kemudian menemukan AM di sebuah unit apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Baca Juga:  Kota Termacet di Indonesia, Ternyata Nomor 1 bukan Jakarta!

Barang Bukti Disita, Kalung Dikembalikan ke Toko

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Tas coklat merek Hermes
  • Kalung emas dengan liontin berlian

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Kelapa Gading untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pengakuan Pelaku: Curi Demi Gaya Hidup

Saat diinterogasi, AM mengaku baru pertama kali mencuri. Ia menyebut bahwa perbuatannya dilakukan demi menunjang gaya hidup.

“(Alasan mencuri berlian) buat gaya hidup aja,” ungkap Kompol Seto.

Pihak kepolisian memastikan bahwa barang curian telah dikembalikan kepada toko setelah diverifikasi oleh korban.

“Korban sudah datang ngecek barang buktinya bahwa benar barang bukti tersebut yang hilang,” pungkasnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending