Connect with us

Berita

Tiga Oknum Polisi yang Aniaya Sopir Mobil di Ambon Ditahan, Identitas Terungkap

Viralnya penganiayaan oleh oknum polisi di Ambon memicu reaksi keras masyarakat. Pelaku kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Logompn

Published

on

Tiga Oknum Polisi yang Aniaya Sopir Mobil di Ambon Ditahan, Identitas Terungkap
Tiga Oknum Polisi yang Aniaya Sopir Mobil di Ambon Ditahan, Identitas Terungkap. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 23 Desember 2024 - Tiga anggota Kepolisian Sektor Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) di Kota Ambon telah ditahan terkait kasus penganiayaan terhadap seorang warga bernama Rizal Serang.

Insiden ini terjadi di depan pintu masuk Pelabuhan Yos Sudarso sekitar pukul 15.30 WIT dan viral di media sosial.

Identitas pelaku yang terdiri dari Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD kini telah terungkap.

Kronologi Penganiayaan di Pelabuhan Yos Sudarso

Berdasarkan unggahan di akun Instagram @dashcamindonesia, disebutkan kejadian bermula saat Rizal hendak melintasi kawasan pelabuhan untuk menjemput seseorang.

Namun, saat itu ia tidak diizinkan masuk lantaran pelabuhan sedang padat.

Kemudian, tiga oknum Polsek KPYS Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, yang berinisial Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD, tengah bertugas mengatur lalu lintas di lokasi tersebut.

Dalam video yang beredar luas, terlihat seorang polisi berseragam terlibat adu mulut dengan sopir mobil bernama Rizal T. Serang.

Suasana semakin tegang ketika salah satu polisi memukul kap mobil sebanyak lima kali milik Rizal dan melontarkan kata-kata kasar.

Rizal yang diminta keluar dari kendaraannya sempat menolak, sebelum akhirnya dipaksa keluar, dibanting ke aspal, dan diborgol oleh salah seorang petugas.

Saat dibanting, Rizal sempat tak sadarkan diri beberapa menit akibat benturan.

Saat Rizal sadar, Rizal dibawa ke kantor Polsek KPYS untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tindakan Hukum dan Penahanan Pelaku

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim, mengonfirmasi bahwa ketiga oknum polisi tersebut telah ditahan dan ditempatkan di Tempat Khusus (Patsus).

Baca Juga:  Dua Balita Diduga Disiksa dan Disekap di Jakarta Utara, Pelakunya Pacar Ibu Korban

Mereka sedang menjalani proses hukum dan pemeriksaan kode etik oleh Propam Polri.

“Oknum anggota sudah saya masukkan sel sejak kemarin. Proses hukum dan kode etik kepolisian sedang berlangsung,” ujar Kapolresta.

Barang bukti berupa video rekaman insiden juga telah diamankan.

Rizal Serang telah menjalani visum untuk memperkuat laporan yang diajukan ke Polda Maluku dengan nomor laporan LP/B/217/XII/2024/SPKT/POLDA MALUKU.

Trending