Connect with us

Berita

Sempat Dituntut 12 Tahun, Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara atas korupsi tata niaga timah dengan kerugian negara Rp300 triliun.

Logompn

Published

on

Sempat Dituntut 12 Tahun Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

MPN Indonesia 23 Desember 2024 - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis enam tahun enam bulan penjara kepada Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah.

Selain hukuman penjara, Harvey juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan subsider enam bulan penjara jika tidak melunasi denda tersebut.

Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 12 tahun penjara.

Vonis dan Sanksi Tambahan

Majelis hakim yang diketuai oleh Eko Aryanto menyatakan Harvey Moeis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama serta tindak pidana pencucian uang.

Harvey juga dijatuhi kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar.

Hakim memberikan waktu satu tahun kepada Harvey untuk melunasi kewajiban tersebut setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Jika tidak dipenuhi, aset miliknya akan disita dan dilelang untuk menutup jumlah tersebut.

Apabila hasil lelang masih tidak mencukupi, Harvey akan menghadapi hukuman tambahan berupa dua tahun penjara.

“Hakim memutuskan terdakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” ujar Ketua Majelis Hakim dalam amar putusan.

Pertimbangan Hakim

Sebelum menjatuhkan putusan, hakim mempertimbangkan sejumlah faktor.

Dalam hal yang meringankan, Harvey Moeis dinilai bersikap sopan selama persidangan, memiliki tanggungan keluarga, serta belum pernah dihukum sebelumnya.

Namun, hakim juga menyoroti hal yang memberatkan, yaitu tindak pidana dilakukan di tengah upaya pemerintah memberantas korupsi secara intensif.

Baca Juga:  Pengemudi Todongkan Pistol ke Petugas SPBU Cibubur karena Ditolak Isi Pertalite

“Perbuatan terdakwa dilakukan pada saat negara sedang giat-giatnya melaksanakan pemberantasan korupsi, yang menyebabkan dampak besar bagi masyarakat,” tegas hakim.

Putusan lebih ringan ini juga mempertimbangkan peran Harvey sebagai salah satu penggerak utama di PT Refined Bangka Tin (RBT), yang menjadi bagian dari tata kelola bisnis timah yang diaudit dalam kasus ini.

Kronologi Kasus dan Tuntutan Jaksa

Kasus korupsi ini bermula dari tata niaga komoditas timah yang dikelola PT Timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) pada 2015–2022.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Harvey Moeis terlibat dalam tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Dalam tuntutannya, jaksa meminta agar Harvey dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan, serta membayar uang pengganti Rp210 miliar.

Jaksa juga mengajukan tuntutan tambahan, yaitu penyitaan dan pelelangan aset Harvey jika uang pengganti tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Jika nilai aset masih tidak mencukupi, jaksa meminta agar Harvey menjalani tambahan hukuman penjara selama enam tahun.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang,” ungkap jaksa dalam sidang pembacaan tuntutan, Senin (9/12).

Langkah Hukum Selanjutnya

Vonis terhadap Harvey Moeis mendapat perhatian luas, terutama karena besarnya kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana tersebut.

Pengadilan telah menginstruksikan pengembalian kerugian negara melalui mekanisme pembayaran uang pengganti.

Jika tidak dipenuhi, pelelangan aset milik Harvey menjadi alternatif terakhir untuk menutupi kerugian.

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga10 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita29 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita36 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita1 hour ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti1 hour ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi1 hour ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal1 hour ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi4 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga4 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral4 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga4 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga4 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

Trending