Connect with us

Viral

Usai Mediasi, Dua Kelompok Bentrokan di Menteng Sepakat Damai

Dua kelompok yang terlibat bentrok di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sepakat berdamai usai menjalani mediasi di Polda Metro Jaya pada Senin (27/7).

Logompn

Published

on

Usai Mediasi, Dua Kelompok Bentrokan di Menteng Sepakat Damai
Usai Mediasi, Dua Kelompok Bentrokan di Menteng Sepakat Damai. Gambar: Instagram/@jakartapusat.info

MPN Indonesia 29 Juli 2026 - Dua kelompok yang terlibat bentrok di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sepakat berdamai usai menjalani mediasi di Polda Metro Jaya pada Senin (27/7).

Kesepakatan damai ini dicapai setelah perwakilan kedua pihak, termasuk keluarga korban, dipertemukan oleh kepolisian.

“Kami sudah berdamai dengan perwakilan pihak yang telah meninggal dunia,” kata Ketua RT 08 RW 04 Pegangsaan, Ica Risanggeni, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/7).

Ia juga mengimbau warga agar tetap menjaga situasi keamanan dan menjalankan aktivitas seperti biasa.

Proses Hukum Tetap Berlanjut

Perwakilan keluarga korban, Dami Renjaan, menyatakan pihaknya menyayangkan kerusuhan tersebut terjadi.

Dengan adanya perdamaian ini, ia berharap agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan menghukum tersangka dengan hukuman setimpal.

“Saat ini kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

“Kami yakin aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan adil dalam menyelesaikan persoalan ini,” sambung dia.

Kronologi Bentrok

Peristiwa bentrok bermula dari perselisihan antara sekelompok orang dan warga di kawasan Matraman yang kemudian meluas hingga ke Jalan Tambak pada Minggu (26/7).

Insiden dipicu oleh dua pengendara sepeda motor yang melintas di depan gerobak pedagang nasi uduk bernama Rusdi sambil menggeber kendaraan hingga menimbulkan suara bising.

Teguran dari pedagang dan warga terhadap pengendara tersebut memicu konflik.

Kelompok pengendara kemudian kembali bersama sejumlah rekannya dan melakukan perusakan, termasuk membakar gerobak nasi uduk.

Situasi ini memicu reaksi warga setempat hingga terjadi bentrok terbuka.

Dalam insiden tersebut, satu orang korban meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami kondisi kritis.

Baca Juga:  Viral! Penumpang Garuda Indonesia Kehilangan iPhone saat Terbang ke Melbourne

Kasus Ditangani dalam Dua Klaster

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa kasus ini ditangani dalam dua klaster berbeda.

“Perlu kami sampaikan bahwa dua peristiwa yang terjadi saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat,” ungkap Budi.

Klaster pertama adalah tindak pidana perusakan gerobak nasi uduk yang menjadi pemicu awal bentrok.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat tersangka berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL.

Sementara klaster kedua adalah kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan tiga tersangka berinisial SK, AS, dan OR.

Ada Dua Kelompok yang Terlibat

Budi juga menjelaskan bahwa dua kelompok yang terlibat memiliki latar belakang berbeda.

Kelompok perusakan disebut bukan berasal dari warga setempat, sedangkan pelaku pengeroyokan merupakan warga lokal.

“Kelompok pengrusakan bukan warga dari Matraman, sedangkan pelaku penganiayaan merupakan warga setempat,” kata Budi.

Setelah mediasi dilakukan, kepolisian memastikan situasi di lokasi bentrok telah kondusif dan tidak ada potensi kericuhan lanjutan.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending