Berita
Viral! Agus Disabilitas Kegep Joget-joget Riang sembari Makan Roti di Lapas Lombok Barat
Viral video Agus Buntung berjoget di Lapas Lombok Barat. Petugas lapas klarifikasi bahwa video diambil untuk menunjukkan kondisi Agus.
MPN Indonesia 29 Januari 2025 - Video viral menampilkan I Wayan Agus Suartama (22) atau Agus Buntung, terlihat berjoget sambil memakan roti di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.
Agus, sebelumnya sempat mengaku tidak betah berada di lapas.
Video Direkam oleh Petugas Lapas
Dalam video berdurasi 16 detik itu, Agus terlihat santai sambil berjoget menikmati roti di halaman lapas.
Video tersebut direkam oleh seorang petugas lapas yang bertugas mengelola transaksi uang virtual di dalam lembaga tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat, Muhammad Fadli, menjelaskan bahwa petugas yang bersangkutan memiliki izin khusus dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk membawa telepon genggam ke dalam lapas.
“Yang bersangkutan bertugas mengatur transaksi uang virtual, yang memang dibolehkan membawa HP karena langsung izinnya dari pusat,” jelas Fadli pada Senin (27/1).
Petugas tersebut mengaku merekam video untuk menunjukkan bahwa Agus tidak mengalami tekanan selama berada di lapas.
Awalnya, video itu hanya dibagikan di grup WhatsApp keluarga petugas, namun akhirnya tersebar hingga viral di media sosial.
Saat ini, petugas yang merekam video tengah menjalani proses pemeriksaan internal.
Fasilitas untuk Warga Binaan Disabilitas
Fadli juga menegaskan bahwa Agus menerima pelayanan yang sama seperti warga binaan lainnya.
Agus ditahan di blok hunian khusus untuk penyandang disabilitas dan lansia, yang memiliki kapasitas hingga 20 orang.
Saat ini, blok tersebut dihuni oleh 14 narapidana, termasuk Agus.
“Jadi Agus ini tidak ada ruangan khususnya, pihak lapas memperlakukan Agus sama dengan warga binaan yang lain,” ungkap Fadli.
Blok khusus tersebut memiliki fasilitas yang sedikit berbeda, seperti kamar mandi dengan kloset duduk.
Fasilitas ini dinilai lebih sesuai untuk lansia dan penyandang disabilitas, mengingat mereka sering mengalami kesulitan menggunakan kloset jongkok.
“Kalau jongkok, mereka akan kesusahan. Karena itu, fasilitas ini disediakan untuk mereka,” tambah Fadli.
Penolakan Permohonan Pengalihan Status Tahanan
Sebelumnya, Agus melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan pengalihan status tahanan menjadi tahanan rumah atau tahanan kota, dengan alasan ketidaknyamanan di dalam lapas.
Namun, majelis hakim menolak permohonan tersebut. Akibatnya, Agus tetap harus menjalani masa penahanannya di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat.
Pihak Lapas Kelas IIA Kuripan menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa terhadap Agus, meskipun video yang viral tersebut memunculkan berbagai spekulasi.
Mereka juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan setara kepada seluruh warga binaan, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
