Connect with us

Viral

Viral! Lansia Lecehkan Penumpang Perempuan di KRL, Langsung Kena Blacklist

Seorang pria lansia diamankan petugas di Stasiun Tanjung Barat setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan.

Logompn

Published

on

Viral! lansia lecehkan penumpang perempuan di krl
Viral! Lansia Lecehkan Penumpang Perempuan di KRL, Langsung Kena Blacklist | Gambar: Instagram/@info_jabodetabek

MPN Indonesia 27 Januari 2026 - Seorang pria lanjut usia (lansia) berusia 63 tahun diamankan petugas di Stasiun Tanjung Barat setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di dalam KRL.

Peristiwa itu terjadi di KRL relasi Jakarta Kota–Bogor pada Sabtu malam (24/1), sekitar pukul 23.24 WIB.

Kejadian ini sempat menjadi perbincangan luas di media sosial usai video korban melabrak pelaku beredar.

“Diduga pelecehan terjadi di KRL rute Manggarai-Bogor,” tulis akun Instagram @info_jabodetabek.

Kronologi Kejadian

Aksi pelecehan itu terjadi saat korban menumpang KRL tujuan Bogor dari Stasiun Manggarai menuju Stasiun Depok Baru.

Dalam kondisi gerbong yang cukup ramai, korban awalnya merasa tidak nyaman akibat adanya sentuhan dari belakang.

Setelah menyadari adanya gerak mencurigakan dari seorang pria lansia yang berada di belakangnya, serta mendapat konfirmasi dari penumpang lain, korban langsung berontak dan meminta bantuan petugas.

Pelaku kemudian diamankan oleh petugas keamanan dalam kereta dan diturunkan di Stasiun Tanjung Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Pos Pengamanan Stasiun.

“Setelah diturunkan di stasiun, pelaku dan korban dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Tanjung Barat untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, Senin (26/1).

Dari hasil pemeriksaan awal, pria lansia tersebut mengakui telah dengan sengaja melakukan tindakan pelecehan seksual kepada korban.

“Namun sangat disayangkan, korban tidak melanjutkan untuk proses hukumnya,” ujar Karina.

KAI Blacklist Pelaku

Meski korban tidak melanjutkan proses hukum, pihak KAI Commuter tetap mengambil langkah tegas dengan memasukkan pelaku ke dalam daftar hitam (blacklist).

Foto pelaku diunggah ke sistem CCTV analytic agar yang bersangkutan tidak dapat lagi menggunakan layanan KRL dan dicegah masuk ke area stasiun.

Baca Juga:  Dishub DKI Jakarta Terapkan Porter Resmi di Terminal Bus untuk Hindari Pungli

“Terduga pelaku akan kami blacklist, tidak diperbolehkan untuk menggunakan commuterline lagi. Terduga pelaku baru (bukan orang yang pernah di-blacklist),” jelas Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan.

(AKM/NID/RAD)

Trending