Viral
Viral Laporan Warga Direspons Pakai AI, Pemprov Jakarta Ambil Langkah Tegas
Pemprov Jakarta mengambil langkah tegas menyusul viralnya laporan warga yang diduga ditindaklanjuti menggunakan kecerdasan buatan (AI).
MPN Indonesia 7 April 2026 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengambil langkah tegas menyusul viralnya laporan warga yang diduga ditindaklanjuti menggunakan kecerdasan buatan (AI) melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah keluhan mengenai parkir liar di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, diunggah oleh akun Threads @seinsh.
Gubernur Jakarta Pramono Anung langsung memerintahkan pemeriksaan terhadap aparat wilayah terkait untuk memastikan transparansi layanan publik tetap terjaga.
Pramono mengatakan pihaknya telah meminta Inspektorat DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Saya sudah meminta kepada Inspektorat untuk memeriksa apakah itu lurahnya, Lurah di Kalisari maupun Kasudin-nya,” kata Pramono Anung usai acara groundbreaking di Pasar Gardu Asem, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (6/4).
“Siapapun yang salah harus diberikan hukuman. Dan ini tidak boleh terulang kembali, karena bagaimanapun bagi pemerintah Jakarta transparansi itu menjadi hal yang penting,” tambah dia.
Awal Mula Isu Mencuat
Kasus ini bermula dari unggahan akun Threads @seinsh yang mengeluhkan parkir liar di lingkungan permukiman Pasar Rebo.
Menurutnya, warga telah melaporkan masalah ke tingkat kelurahan namun tidak mendapatkan penanganan langsung.
Warga juga telah membuat laporan melalui aplikasi JAKI, namun laporan justru dibalas menggunakan bukti palsu yang diduga hasil AI.
“Ngurus masalah parkir liar di jalan kelurahan itu gimana ya? Warga protes langsung ke pelaku tidak berhasil, udah lapor ke tingkat kelurahan tidak selesai, coba lapor lewat JAKI malah dikasih bukti palsu hasil edit AI,” tulis @seinsh dalam unggahannya.
Petugas PPSU Kena SP1
Menanggapi hal tersebut, Lurah Kalisari Siti Nurhasanah menyatakan bahwa petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang mengunggah foto tindak lanjut telah dikenai sanksi peringatan pertama (SP1).
“Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP1 dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Siti dalam keterangan resmi, Senin (6/4).
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
