Viral
Viral! Naik Delman di Bandung Getok Harga Rp600 Ribu
Wisatawan asal Tangerang menjadi korban pungli delman di Bandung dengan tarif membengkak dari Rp150 ribu jadi Rp600 ribu.
MPN Indonesia 21 April 2025 - Seorang wisatawan asal Tangerang bernama Kumalasari menjadi korban pungutan liar (pungli) saat menaiki delman di Kota Bandung.
Pada Jumat (18/4), Kumalasari mengaku dikenakan tarif Rp600 ribu oleh kusir delman setelah awalnya disepakati hanya Rp150 ribu untuk satu kali perjalanan keliling kota.
Kejadian ini menjadi viral di media sosial dan mengundang reaksi keras dari Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Pemerintah Kota Bandung pun berjanji akan mengambil langkah tegas untuk menindak pelaku serta mencegah peristiwa di daerah serupa.
Kronologi Peristiwa: Harga Melonjak Tak Masuk Akal
Kumalasari, yang berwisata bersama keluarganya, menyatakan bahwa dirinya diminta membayar Rp600 ribu oleh kusir delman setelah selesai menikmati perjalanan. Ia awalnya diberitahu tarif sebesar Rp150 ribu, namun saat perjalanan berakhir, jumlah yang harus dibayar melonjak drastis.
Akibat kejadian tersebut, Kumalasari mengaku kecewa dan enggan kembali menggunakan jasa delman di Bandung.
Tanggapan Wali Kota Bandung
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menanggapi kejadian ini dengan menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan terhadap pelaku sebelumnya.
“Delman viral itu sebenarnya sudah pernah kami tangkap pada tanggal 1 April. Waktu itu, saat kami menangkap, kami malah dikecam dianggap tidak manusiawi. Tapi dia kembali lagi, mematok tarif mahal ke turis sampai Rp600 ribu,” ujar Muhammad Farhan kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Sabtu (19/4).
Muhammad Farhan menjelaskan bahwa pemerintah kota terbatas dalam memberikan hukuman karena pelanggaran semacam ini hanya termasuk dalam kategori tindak pidana ringan (tipiring).
“Kami tidak bisa langsung memberikan hukuman pidana berat, karena itu masuknya hanya tindak pidana ringan (tipiring) saja,” katanya.
Kendala Penegakan Hukum
Muhammad Farhan mengungkapkan bahwa meskipun terdapat unsur kerugian di pihak wisatawan, tindakan kusir delman sulit dikategorikan sebagai tindak pidana berat.
“Kami tak bisa apa-apain, kita tidak bisa tuntut secara pidana. Tindak pidana ringan aja tidak ada, karena si korbannya juga bersedia untuk membayar, tanpa todongan, tanpa ancaman, tanpa tindakan-tindakan kriminal pemaksaan lainnya,” ungkap Muhammad Farhan.
Muhammad Farhan menambahkan bahwa penindakan tetap dilakukan, namun pelaku kerap kembali beroperasi.
“Akhirnya sekarang, setiap hari di tempat-tempat wisata, ya begitu saja dia datang, kita usir, datang lagi, kita usir lagi. Hanya itu saja yang bisa dilakukan sementara ini,” jelasnya .
Upaya Penertiban dan Evaluasi Aturan
Muhammad Farhan menegaskan bahwa keberadaan delman dan becak di Kota Bandung tetap diperbolehkan, namun hanya di beberapa titik yang telah ditentukan.
“Kalau ditanya boleh atau tidak keberadaan delman di kota, ya boleh-boleh saja, tapi tetap harus melihat situasi. Secara aturan lalu lintas, becak dan delman sekarang tidak sebebas dulu,” terangnya.
Muhammad Farhan juga menyampaikan akan meninjau ulang aturan operasional kendaraan tradisional tersebut. “Intinya kita juga harus menjaga keteraturan. Saya akan lihat lagi peraturan resminya… Yang paling penting, penegakan ketertiban umum tetap harus dijalankan,” tegas Muhammad Farhan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
