Connect with us

Viral

Viral! Polisi di Medan Palak Pemotor Wanita

Video polisi di Medan diduga pungli Rp100 ribu ke pengendara wanita viral. Aiptu Rudi kini diperiksa Propam atas pelanggaran kode etik.

Logompn

Published

on

Viral! polisi di medan palak pemotor wanita
Viral! Polisi di Medan Palak Pemotor Wanita. Gambar : Tangkapan Layar Instagram/@feedgramindo

MPN Indonesia 27 Juni 2025 - Seorang anggota polisi bernama Aiptu Rudi Hartono diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara motor wanita di Jalan Palang Merah, Medan, Sumatra Utara, pada Rabu (25/6) sekitar pukul 11.30 WIB.

Insiden pemalakan ini menjadi sorotan publik setelah videonya beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, Aiptu Rudi diduga meminta uang sebesar Rp100.000 dari pengendara yang disebut melanggar aturan karena melawan arus lalu lintas.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, membenarkan bahwa Aiptu Rudi memberhentikan pengendara tersebut.

Namun, Made menegaskan bahwa proses yang dilakukan tidak sesuai prosedur.

“Tapi tidak dilakukan penegakan hukum secara profesional,” ujar AKBP I Made Parwita kepada wartawan di Polrestabes Medan, pada Kamis (26/6).

Pemeriksaan Internal dan Penempatan Khusus

Terkait dugaan pungli tersebut, Aiptu Rudi telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah tindakan Rudi melanggar aturan yang berlaku.

“Saat ini, dia sudah dipatsus dan masih dilakukan pemeriksaan,” kata AKBP I Made Parwita.

Hasil pemeriksaan awal menyebutkan bahwa Rudi diduga melanggar Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, khususnya Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 10 ayat 1 huruf d, dan Pasal 12 huruf b.

Aturan tersebut menekankan kewajiban anggota Polri menjaga integritas dan bertindak profesional dalam menjalankan tugas.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Pria di Bandung Diduga Bunuh Ibu Tiri, Korban Disetrum lalu Ditikam Berkali-kali

Trending