Connect with us

Viral

Viral! Ponpes di Lampung Dibakar Warga usai Pemilik Diduga Lakukan Pencabulan

Massa membakar Pondok Pesantren Nurul Jadid di Kabupaten Mesuji setelah isu dugaan pencabulan mencuat. Polisi masih melakukan penyelidikan.

Logompn

Published

on

Viral! Ponpes di Lampung Dibakar Warga usai Pemilik Diduga Lakukan Pencabulan
Viral! Ponpes di Lampung Dibakar Warga usai Pemilik Diduga Lakukan Pencabulan. Gambar: Ilustrasi Canva

Lampung, MPN Indonesia 11 Mei 2026 - Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid di Kabupaten Mesuji, Lampung, dibakar massa pada Sabtu (9/5) sekitar pukul 23.00 WIB.

Peristiwa di daerah ini viral di media sosial setelah rekaman video pembakaran beredar luas.

Aksi tersebut diduga dipicu isu pencabulan yang dituduhkan kepada pimpinan pondok pesantren.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, massa menuntut agar pemilik tidak lagi berada di lingkungan pesantren.

“Dari serangkaian penyelidikan massa ini meminta pemilik ponpes ini untuk tidak lagi ada di ponpes tersebut. Mereka (massa) menyatakan bahwa pimpinan ponpes ini melakukan pencabulan,” kata Yuni, dikutip MPN Indonesia melalui detikSumbagsel pada Senin (11/5).

Kronologi Pembakaran Ponpes Nurul Jadid

Massa mendatangi Pondok Pesantren Nurul Jadid dan meminta agar pimpinan meninggalkan lokasi sebagai bentuk tuntutan atas dugaan tersebut.

Massa disebut terus memantau situasi di lingkungan pondok pesantren setelah permintaan itu disampaikan.

Ketika tuntutan dinilai tidak dipenuhi karena pemilik masih bertahan di lokasi, massa kemudian meluapkan kemarahan dengan melakukan perusakan yang berujung pada pembakaran bangunan pondok pesantren.

Menurut keterangan kepolisian, sebelum aksi pembakaran terjadi, massa telah memberikan waktu kepada pemilik untuk pergi.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pemilik disebut masih berada di lokasi sehingga memicu kemarahan warga.

“Sudah diberikan waktu namun rupanya massa ini terus memantau kondisi di sana dan mendapati bahwa pemilik ponpes masih bertahan di sana hingga akhirnya massa yang marah langsung melakukan perusakan dan pembakaran,” jelas Yuni.

Proses Penyelidikan

Aparat kepolisian telah mengambil langkah penanganan.

Baca Juga:  KAI Batalkan 82 Perjalanan Kereta Api Imbas Banjir di Pekalongan

Polisi mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran.

Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP M Prenata Al Ghazali, menyatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus.

“Ada satu orang yang telah diamankan dan saat ini kami masih terus mengembangkan kasus tersebut,” kata Prenata dalam keterangannya.

Sementara itu, mengenai dugaan kasus pencabulan yang disebut menjadi pemicu, kepolisian belum memberikan pembaruan informasi lebih lanjut.

(AKM/NID/RAD)

Trending