Viral
Viral! Wanita Ini Ogah Bayar Makan dan Ojol, Polisi Buru Pelaku
Seorang perempuan viral diduga menolak membayar ojek online di Jakarta Barat. Polisi menyatakan akan menelusuri kasus meski belum ada laporan resmi.
Seorang perempuan viral setelah cekcok dengan driver ojek online (driver ojol) lantaran menolak membayar ongkos ojek online yang ditumpanginya.
Dalam rekaman yang diunggah akun Instagram @infojakartabarat.id, perempuan berkacamata berjaket hitam itu tampak marah ketika direkam oleh pengemudi ojek online yang menagih bayaran.
“Setelah sempat viral di kawasan Cengkareng, aksi penumpang ojol yang merugikan driver kembali terjadi. Kali ini dilaporkan berlangsung di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK)” tulis keterangan unggahan akun tersebut, dikutip MPN Indonesia pada Jumat (23/1).
Perempuan tersebut diduga bukan sekali melakukan tindakan serupa.
“Iya, banyak yang kena, Bang. Ini ga pernah bayar dia, nih. Viral, udah banyak yang kena,” ucap perekam dalam video.
Sebelumnya, ia juga terekam tidak membayar makanan di warung makan dan sempat kabur menaiki transportasi umum JakLingko(10/1).
Aksinya terekam dalam sebuah video yang diunggah oleh Instagram @anomali.cancer pada Rabu (21/1).
Sejumlah pengemudi ojek online mengaku menjadi korban serupa dan merasa dirugikan oleh perilaku perempuan tersebut.
Dalam video lainnya, perempuan itu bahkan terlihat mencoba memukul perekam dan mengacuhkan teriakan pengemudi lain yang menuntut pembayaran.
Polisi Buru Pelaku
Menanggapi kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penelusuran terhadap pelaku.
“Kami akan segera cek dan telusuri orangnya,” ujar Arfan, dikutip MPN Indonesia dari Kompascom, Jumat (23/1).
Akan tetapi, ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.
“Kalau di Polres sejauh ini belum pernah ada laporan,” tambahnya.
Respons Dinas Sosial DKI Jakarta
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, turut memberikan tanggapan terkait peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut masuk dalam ranah dugaan pelanggaran hukum dan ketertiban umum.
“Perlu kami sampaikan bahwa permasalahan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan, pelanggaran hukum, atau ketertiban umum,” ujar Iqbal dalam keterangannya pada Rabu (21/1).
Iqbal menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut apabila ditemukan indikasi kondisi sosial atau kesehatan mental yang memerlukan intervensi.
Namun, saat ini jalur hukum disebut sebagai langkah utama yang harus diambil oleh pihak yang dirugikan.
“Masyarakat atau pihak yang dirugikan melaporkan langsung kepada aparat penegak hukum atau instansi terkait agar dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing,” tegasnya.
Sampai saat ini, identitas perempuan tersebut belum diketahui secara pasti.
Sementara itu, pihak kepolisian masih menunggu laporan dari korban untuk memulai proses penyelidikan lebih lanjut.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
