Berita
Waspada Rumah Kebakaran saat Ditinggal Mudik Lebaran, Ini Tips dari Damkar Jaksel
Gulkarmat Jaksel mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap risiko kebakaran saat mudik Lebaran.
MPN Indonesia 26 Maret 2025 - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Kota Administrasi Jakarta Selatan mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko kebakaran saat mudik Lebaran.
Imbauan ini disampaikan Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan, Syamsul Huda guna meminimalkan terjadinya kebakaran akibat kelalaian saat meninggalkan rumah.
Ia menekankan pentingnya melakukan sejumlah langkah pencegahan sebagai upaya menjaga keamanan rumah selama ditinggal mudik.
Cek Kompor dan Gas
Syamsul, dalam keterangan resminya yang diterima MPN Indonesia pada Senin (24/3), menjelaskan empat langkah utama yang harus diperhatikan masyarakat sebelum memulai perjalanan mudik.
Langkah pertama adalah memastikan bahwa kompor dalam keadaan mati serta mencabut regulator gas.
Langkah ini bertujuan untuk menghindari potensi kebakaran yang bersumber dari kebocoran gas.
Cek Instalasi Listrik

Langkah kedua yang perlu dilakukan adalah melakukan pengecekan pada instalasi listrik.
Warga diimbau untuk mencabut kabel-kabel dari peralatan elektronik dan memastikan tidak ada sambungan listrik yang berada dekat dengan benda mudah terbakar.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat mencegah korsleting yang dapat menyebabkan kebakaran.
Pastikan Rumah Aman dan Titipkan ke Orang Terpercaya
Selanjutnya, langkah ketiga mencakup pengamanan rumah secara keseluruhan. Warga diminta untuk menutup jendela, mematikan lampu, dan mengunci pintu sebelum meninggalkan rumah.
Langkah keempat adalah menitipkan rumah kepada orang yang dapat dipercaya, seperti tetangga atau keluarga yang tidak ikut mudik.
Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk melapor kepada satuan keamanan lingkungan atau pengurus RT/RW setempat terkait keberangkatan mudik, agar rumah yang ditinggalkan tetap berada dalam pengawasan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
