Berita
Selama Mudik Lebaran, Kemenag Minta Masjid Buka 24 Jam untuk Pemudik
Kemenag keluarkan SE Nomor 2 Tahun 2025 untuk mendukung kelancaran mudik Lebaran tahun ini.
MPN Indonesia 23 Maret 2025 - Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 sebagai bagian dari kebijakan publik untuk mendukung kelancaran mudik Lebaran tahun ini.
Edaran tersebut memuat panduan penyelenggaraan ibadah selama Ramadan serta Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M.
Salah satu poin utama dari kebijakan pemerintah ini adalah imbauan kepada pengelola masjid dan musala di jalur mudik agar beroperasi selama 24 jam.
Langkah ini bertujuan memberikan pelayanan optimal kepada pemudik yang melakukan perjalanan panjang selama musim mudik Lebaran.
Diminta Sediakan Fasilitas Tambahan untuk Pemudik
Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Abu Rokhmad menjelaskan bahwa masjid dan musala yang berada di sepanjang jalur mudik diimbau untuk menyediakan fasilitas tambahan demi menunjang kenyamanan para pemudik.
Fasilitas yang dimaksud antara lain toilet bersih, area istirahat, serta air minum atau makanan ringan untuk keperluan takjil.
“Kami ingin memastikan masjid menjadi home base bagi pemudik yang membutuhkan tempat istirahat dan layanan ibadah selama perjalanan,” ujar Abu Rokhmad, dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Kemenag, Minggu (23/3).
Kemenag juga mendorong pemasangan penanda lokasi masjid yang jelas dan mudah dikenali, agar keberadaan tempat ibadah tersebut dapat diakses secara cepat dan efisien oleh para pemudik.
Masjid Sebagai Ruang Layanan Publik
Kemenag menegaskan bahwa keberadaan masjid selama periode mudik Lebaran tidak hanya difungsikan sebagai tempat beribadah, tetapi juga sebagai ruang pelayanan umat.
Melalui edaran ini, Kemenag kembali mengingatkan peran masjid dalam konteks kebijakan publik, yaitu sebagai pusat kegiatan masyarakat yang memberikan kontribusi nyata dalam situasi darurat maupun kebutuhan perjalanan.
“Edaran ini mengingatkan kembali khittah masjid sebagai pusat pelayanan masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang dalam perjalanan panjang,” kata Abu Rokhmad.
Selain pengelola masjid, masyarakat dan para pemudik juga diminta turut menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keamanan lingkungan masjid dan musala.
Hal ini penting untuk menciptakan suasana yang tertib dan kondusif, selaras dengan semangat kebijakan pemerintah dalam menyambut arus mudik tahun ini.
SE akan Disebar ke Seluruh Daerah
Surat edaran tersebut akan disebarluaskan ke seluruh daerah dalam dua pekan mendatang dan menjadi bagian dari langkah sinergis bersama Kementerian Perhubungan dalam menyiapkan skenario arus mudik.
Kemenag menilai bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan elemen kunci dalam mendukung kelancaran dan kenyamanan perjalanan selama periode Lebaran dan Idulfitri.
“Kami ingin masjid yang ramah sekaligus tertib. Partisipasi masyarakat sangat krusial dalam mewujudkan kenyamanan bersama,” tambah Abu Rokhmad.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
