Connect with us

Entertainment

Baim Wong Bantah Keterangan Saksi Ahli soal Rekaman CCTV Lakukan KDRT ke Paula Verhoeven

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid membantah tuduhan KDRT atas Paula Verhoeven.

Actress 1299250

Published

on

Mpnbagas(1250 X 849 Px) Mpn 2025 03 01t093533.219
Baim Wong bantah tuduhan KDRT atas Paula Verhoeven | Gambar: IG/@baimwong

MPN Indonesia 1 Maret 2025 - Baim Wong menghadapi tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Paula Verhoeven, dalam proses perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Tuduhan ini mencuat setelah rekaman CCTV diputar dalam sidang pada 26 Februari 2025.

Dalam sidang tersebut, Paula Verhoeven menghadirkan ahli forensik digital, Abimanyu, untuk menganalisis rekaman CCTV.

“Di situ ada kontak, ya pihak pria (yang melakukan). Kemudian pihak perempuannya sampai terpental karena hal tersebut,” kata Abimanyu.

Kuasa Hukum Baim Wong Bantah Tuduhan KDRT

Meskipun rekaman CCTV telah ditampilkan di pengadilan dan dianalisis oleh ahli forensik digital, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid membantah tuduhan KDRT tersebut.

Fahmi menegaskan bahwa dalam kasus KDRT, korban seharusnya lebih dulu membuat laporan ke polisi sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saya kan sudah sering melakukan laporan polisi KDRT. Bagaimana setiap lapor, diperiksa di SPKT, dibuat rekomendasi dan setidaknya diantar dua polisi ke rumah sakit,” kata Fahmi Bachmid dikutip MPN Indonesia dari Suara.com, Sabtu (1/3).

Menurut Fahmi, proses hukum dalam kasus KDRT harus melalui tahapan yang jelas, yaitu laporan ke polisi, pemeriksaan, dan visum.

“Kalau itu tidak ada, tidak ada surat dari rumah sakit, tidak ada laporan polisi maka tidak pernah ada KDRT,” jelasnya.

(ELG/NID/RAD)

Baca Juga:  Banjir Pujian, Paula Verhoeven Tetap Anggun di Catwalk JFW 2025 Setelah Hadiri Sidang Cerai

Trending