Connect with us

Kriminal

Anak di Pontianak Jalan Kaki 2 km Demi Lapor Polisi karena Sang Ibu Diduga jadi Korban KDRT

Seorang anak berjalan sekitar dua kilometer ke Polsek Pontianak Barat untuk melaporkan dugaan KDRT terhadap ibunya. Polisi mendatangi lokasi.

Actress 1299250

Published

on

Seorang Ibu Diduga Alami KDRT, Anak Jalan Kaki Sejauh 2 KM Lapor Polisi di Pontianak
Ilustrasi KDRT. Gambar: Dok. Ilustrasi Canva

Kalimantan Barat, MPN Indonesia 22 Oktober 2026 - Seorang anak melaporkan dugaan KDRT terhadap ibunya ke Polsek Pontianak Barat, Kalimantan Barat, pada Senin (19/10) sekitar pukul 12.30 WIB.

Ia berjalan kaki sekitar dua kilometer bersama temannya karena khawatir ayahnya menyekap dan menganiaya ibunya.

Anak itu berangkat dari kawasan Jalan Kenari tanpa menggunakan kendaraan.

Ia mendatangi kantor polisi secara langsung karena tidak memiliki telepon genggam untuk menghubungi petugas.

“Mama kena siksa, Pak,” ujar anak tersebut kepada polisi dalam video yang beredar di media sosial.

Polisi Tindak Lanjuti Laporan Dugaan KDRT di Pontianak

Petugas Unit Enggang Polsek Pontianak Barat langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi rumah korban di Jalan Komyos Sudarso, Gang Kenari 2, Pontianak Barat.

Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, menjelaskan bahwa petugas membawa anak tersebut menuju lokasi kejadian untuk memeriksa kondisi ibunya.

“Menanggapi aduan tersebut, Unit Enggang Polsek Pontianak Barat mendatangi TKP dengan menggunakan mobil patroli bersama pelapor ke Jalan Komyos Sudarso Gang Kenari 2,” ujar Wagitri dalam keterangannya.

Setibanya di rumah tersebut, petugas menemui Muhammad Hassan, suami korban.

Hassan mengatakan tidak terjadi keributan dan menyebut permasalahan tersebut hanya persoalan rumah tangga biasa.

Hassan juga menyampaikan bahwa istrinya sedang tidur di kamar. Polisi kemudian meminta korban keluar untuk memastikan kondisinya.

Korban bernama Noviana keluar dari kamar dalam kondisi syok.

Petugas menemukan luka pada bagian bibir korban saat melakukan pemeriksaan awal di lokasi.

Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo, mengatakan petugas sempat berupaya mengklarifikasi persoalan tersebut kepada kedua pihak.

Baca Juga:  Agus Salim Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Namun, suami korban meninggalkan lokasi ketika polisi hendak meminta keterangan lebih lanjut.

“Petugas berupaya melakukan mediasi dan mengklarifikasi persoalan tersebut. Namun Hassan justru melarikan diri saat hendak dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Basuki.

Polisi juga menemukan sejumlah barang di dalam rumah dalam kondisi berantakan saat melakukan pengecekan setelah menerima pengaduan.

Korban Mengaku Dicekik, Dipukul, dan Dikurung dalam Kamar

Berdasarkan keterangan Noviana kepada polisi, dugaan penganiayaan terjadi pada Minggu (18/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi setelah suaminya pulang bekerja.

Persoalan tersebut diduga dipicu keterlambatan korban menjemput suaminya.

Noviana mengaku mengalami sejumlah tindakan kekerasan fisik.

Korban menyampaikan beberapa bentuk kekerasan yang diduga dialaminya.

Bentuk penganiayaannya yakni dicekik, dipukul di bagian wajah dan tubuh, diinjak, dan dikurung bersama anak perempuannya di dalam kamar dan tidak diperbolehkan keluar rumah.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, bibir Noviana mengalami luka hingga pecah.

Luka tersebut juga ditemukan petugas ketika korban keluar dari kamar.

Korban Dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk Visum

Setelah mengetahui kondisi korban, polisi membawanya ke Polsek Pontianak Barat untuk membuat laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.

Petugas selanjutnya membawa Noviana ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalimantan Barat untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum guna mendokumentasikan luka yang dialaminya.

Polisi melakukan pengejaran terhadap suami korban terkait dugaan penganiayaan tersebut.

(AKM/NID/RAD) 



Trending