Musik
Singgung LMKN soal Hak Royalti, Ariel NOAH: Penciptanya Nggak Dapet Tuh
Ariel NOAH kritik sistem royalti LMKN yang dinilai tak adil bagi pencipta lagu. VISI dorong transparansi dan edukasi agar hak musisi terpenuhi secara adil.
MPN Indonesia 22 Mei 2025 - Nazril Irham atau Ariel NOAH menyoroti ketimpangan sistem penyaluran royalti bagi pencipta lagu di Indonesia dalam podcast TS Media pada Selasa (20/5).
Sebagai vokalis NOAH sekaligus Wakil Ketua Umum Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Ariel menyampaikan bahwa sistem yang dikelola Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) belum berjalan optimal.
Meski dirinya menerima royalti dari karya-karya Peterpan dan NOAH, Ariel mengungkapkan bahwa banyak pencipta lagu lain justru tidak mendapatkan haknya, walau penyanyi telah membayar kewajiban mereka kepada LMKN.
“Seringkali sudah dibayar, tapi penciptanya nggak dapet tuh,” ujar Ariel Noah, dikutip MPN Indonesia melalui kanal YouTube TS Media, Kamis (22/5).
Ia menilai ketidakefektifan sistem distribusi ini menimbulkan kesalahpahaman, terutama di kalangan penyanyi yang merasa terbebani saat diminta membayar royalti.
“Banyak yang pas ditagih itu merasa diperas, padahal bukan. Harus dijelaskan haknya penyanyinya, haknya pencipta lagu, supaya mereka paham,” lanjutnya.
Masalah Transparansi dan Minimnya Sosialisasi
Ariel mengakui adanya kerja sama antara LMK Indonesia dan LMK luar negeri dalam hal pemutaran komersial lagu, namun tetap menilai sistem royalti yang ada belum adil untuk semua pihak.
Menurutnya, persoalan utama terletak pada kurangnya sosialisasi pembagian hak antara pencipta lagu dan penyanyi, yang mengakibatkan kebingungan serta konflik dalam industri musik.
Sejumlah anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) turut menyuarakan keluhan serupa.
Pencipta lagu seperti Denny Chasmala dan Rieka Roslan mengaku hanya menerima royalti dalam jumlah puluhan juta rupiah per tahun dari karya-karya populernya, angka yang dianggap tidak sebanding dengan nilai komersialnya.
VISI Dorong Pembenahan Sistem LMKN
Berbeda dengan AKSI yang mendorong sistem direct license atau pembayaran langsung, Ariel dan VISI meyakini bahwa sistem LMKN masih dapat diperbaiki.
VISI mendorong perbaikan dalam transparansi penyaluran royalti serta ketentuan izin penggunaan karya cipta dalam Undang-Undang Hak Cipta.
Organisasi ini terdiri dari pelaku industri musik yang mendukung perlindungan hak pencipta dan penyanyi secara proporsional.
“VISI percaya sistem yang ada bisa diperbaiki. Yang penting transparansi dan edukasi ke pelaku industri,” tegas Ariel.
Meskipun pendekatan antara AKSI dan VISI berbeda, keduanya sepakat bahwa hak-hak musisi harus ditegakkan secara adil.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
