Musik
Armand Maulana Soroti Pencipta Lagu yang Tiba-Tiba Tagih Royalti ke Penyanyi
Armand Maulana soroti pencipta lagu yang menagih royalti langsung ke penyanyi, sebut perlu transparansi dan perbaikan sistem royalti oleh LMKN.
MPN Indonesia 23 Mei 2025 - Vokalis band GIGI sekaligus Ketua Umum Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Armand Maulana, menyoroti fenomena baru di industri musik Indonesia, yakni pencipta lagu yang menagih royalti langsung ke penyanyi, meski sebelumnya justru memohon agar karyanya dibawakan.
Hal ini ia sampaikan dalam podcast di kanal YouTube TS Media yang tayang Selasa (20/5).
“Ada sebuah lagu dari pencipta, dia minta banget dibawain dan memohon banget. Bahkan si penyanyi sempat menolak karena merasa lagunya bukan gayanya. Ya itu wajar, karena setiap penyanyi punya warna tersendiri,” ujar Armand dalam podcast tersebut, dikutip MPN Indonesia pada Jumat (23/5).
Penyanyi Kini Ditagih Langsung oleh Pencipta Lagu
Armand mengungkap bahwa fenomena ini juga dialami rekan-rekannya di VISI.
“Bukan cuma Agnes Monica, ada temen-temen kami juga di VISI yang tiba-tiba ditagih,” jelasnya.
Menurut Armand, permintaan performing rights langsung dari pencipta lagu ini terjadi secara sepihak dan sering kali tidak sesuai ketentuan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dalam sistem direct license.
“Lo kalau nyanyiin lagu yang itu, sekali nyanyi, lo bayar ke gue ya, Rp5 juta. Ada juga yang Rp3 juta,” ucapnya.
Padahal, banyak dari lagu tersebut sebelumnya belum populer dan justru dikenal karena dibawakan penyanyi.
“Tiba-tiba, meledak lagu itu. Nah, kebayang nggak, sekian puluh tahun lagu itu, yang sejarahnya seperti itu, terus tiba-tiba, ‘Eh, lo kalau nyanyi, lo minta izin sama gue ya. Lo bayar ya’,” tambahnya.
Armand: Hubungan Penyanyi dan Pencipta Lagu Harusnya Saling Mendukung
Armand menyayangkan perubahan sikap pencipta lagu tersebut. Ia menekankan bahwa dalam banyak kasus, sudah ada kesepakatan lisan atau tertulis antara penyanyi dan pencipta lagu sejak awal.
“Saya mikir, ‘Loh, kok jadi begini?’. Itu kan, coba dilihat dulu deh di kontrak awalnya,” kata Armand.
Sebagai pencipta lagu, ia menyatakan tidak pernah menagih performing rights secara langsung kepada penyanyi, karena hubungan tersebut seharusnya saling menguntungkan dan mendukung.
“Selama ini kan nggak gini. Penyanyi dan pencipta lagu itu ya satu kesatuan,” tegasnya.
Kritik untuk LMKN: Momentum Perbaikan Sistem Royalti
Menurut Armand, kondisi ini muncul akibat ketidakpuasan terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), yang dinilai gagal dalam menyalurkan royalti secara transparan.
“Ini harusnya jadi tamparan keras buat LMKN, supaya bisa bekerja lebih transparan,” pungkasnya.
Ia berharap LMKN segera melakukan pembenahan, agar sistem distribusi royalti di Indonesia bisa berjalan adil dan sesuai dengan peran masing-masing pelaku industri musik.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya

