Connect with us

Entertainment

Razman Arif Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Pengacara Razman Arif menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea, Senin (4/11).

Published

on

Razman penuhi panggilan Bareskrim atas kasus pencemaran nama baik Hotman Paris | Gambar : tvonenews.com

MPN Indonesia - Pengacara Razman Arif Nasution menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta terkait laporan kasus pencemaran nama baik pengacara terkenal, Hotman Paris Hutapea, Senin (4/11).

Razman datang bersama mantan kliennya, Iqlima Kim untuk menjalani prosedur hukum yang diperlukan setelah kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Awal Mula Kasus Laporan Pencemaran Nama Baik

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Hotman Paris terhadap Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim pada 10 Mei 2022.

Laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri, dibuat Hotman usai merasa difitnah atas tuduhan pelecehan seksual atas mantan asistennya, Iqlima Kim.

Berdasarkan laporan ini, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Razman sebagai tersangka pada April 2023.

Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan 311 KUHP terkait pencemaran nama baik.

Reaksi Razman terkait Statusnya sebagai Tersangka

Menanggapi statusnya sebagai tersangka, Razman menyatakan bahwa proses hukum harus diselesaikan di pengadilan agar semua pihak mendapat keadilan.

Dalam pernyataannya di Bareskrim Polri, ia menegaskan pentingnya menyelesaikan kasus ini melalui jalur hukum dan berharap agar pihak kepolisian bertindak profesional.

“Saya harus buktikan di sana, karena saksinya ada. Nah, tentang bagaimana penyidik itu, saya percaya hari ini Polri akan sangat profesional,” ujar Razman.

Razman Balik Laporkan Iqlima Kim

Di tengah kasus yang menjeratnya, Razman juga melaporkan Iqlima Kim ke Polda Metro Jaya pada 5 Juni 2023.

Baca Juga:  Video 6 Menit 40 Detik Viral, Zahra Seafod Bakaran Akhirnya Buka Suara

Laporan ini berkaitan dengan tuduhan pernyataan palsu yang menurut Razman dibuat Iqlima terkait dugaan pelecehan seksual oleh Hotman Paris.

Razman merasa bahwa pernyataan Iqlima tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik Hotman.

“Saya sudah lapor Iqlima Kim di Polda Metro Jaya dan sedang dalam proses. Karena saya lapor itu baru berapa lama, 6-7 bulan, dan sekarang dalam proses, jadi kita tunggu saja keputusan ini nanti,” jelas Razman.

Sebelumnya, Iqlima Kim juga sempat diperiksa oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada 2022 saat masih menjadi klien Razman.

Journalism graduate with a passion for media and technology. With experience in SEO writing, shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending