Connect with us

Selebriti

Andre Taulany Ungkap Masih Tanggung Biaya ART Mantan Istri

Andre Taulany mengaku masih membayar gaji ART di rumah mantan istrinya di tengah kasus dugaan penganiayaan yang viral.

Logompn

Published

on

Andre Taulany Ungkap Masih Tanggung Biaya ART Mantan Istri
Andre Taulany. Gambar: Instagram/@andrestaulany

MPN Indonesia 3 Mei 2026 - Andre Taulany mengungkapkan masih menanggung gaji asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah mantan istrinya, Rien Wartia Trigina (Erin) di tengah kasus dugaan penganiayaan.

Pernyataan itu disampaikan Andre saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, serta di Studio Lapor Pak, Trans 7, Warung Buncit, Jakarta Selatan, Rabu (29/4) malam.

“Iya, iya. Kalau ART memang saya yang bayar. Tapi kan saya transfer ke beliau (Erin). Nanti beliau yang menyampaikan ke masing-masing ART,” ujarnya kepada awak media.

Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas isu yang berkembang terkait dugaan penganiayaan ART yang kini dilaporkan ke pihak kepolisian.

Terkait kronologi dugaan penganiayaan yang sedang viral di media sosial, Andre Taulany mengaku tidak mengetahui detail kejadian karena sudah tidak lagi tinggal bersama Erin.

“Waduh, saya nggak mau berkomentar, minta maaf banget. Karena saya nggak tahu dan saya juga memang sudah nggak dengar kabar beritanya. Jadi ya saya nggak bisa komentar apa-apa,” kata Andre Taulany.

Ia menambahkan bahwa komunikasinya dengan orang-orang di rumah tersebut sudah terbatas sejak perceraian.

Laporan Dugaan Penganiayaan dan Proses Hukum

Kasus yang menyeret nama Erin dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh seorang perempuan berinisial H selaku pekerja rumah tangga pada Rabu (29/4).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan.

Berdasarkan keterangan dari Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi, peristiwa dugaan penganiayaan oleh RWT terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (28/4).

Dalam laporan itu, Erin diduga melanggar Pasal 466 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023.

Baca Juga:  Aisar Khaled Ungkap Alasan Batal Kolaborasi Live dengan Fuji

Erin Laporkan Balik Kasus

Menanggapi laporan tersebut, Erin bersama kuasa hukumnya, Siti Hajar dan M Afif, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (30/4) dini hari untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan penganiayaan yang viral di media sosial.

Andre Taulany menyatakan belum mengetahui secara rinci perkembangan proses hukum yang berjalan.

“Saya juga belum tahu seperti apa tindak lanjutnya, prosesnya sampai mana saya belum tahu,” tuturnya.

Saat ditanya mengenai kabar penahanan gaji dan ponsel milik ART, ia kembali menegaskan ketidaktahuannya.

“Wah saya nggak tahu itu. Makasih ya,” katanya singkat.

(ELG/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending