Connect with us

Selebriti

Artis Inisial RO Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis

Artis RO dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual. Kuasa hukum pelapor menyerahkan bukti foto, video, dan percakapan kepada polisi.

Actress 1299250

Published

on

Artis Inisial RO Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis
Artis Inisial RO Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis. Gambar: Dok. Polda Metro Jaya

MPN Indonesia 16 Oktober 2026 - Artis berinisial RO dilaporkan sejumlah organisasi mahasiswa ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual sesama jenis.

Laporan tersebut disampaikan pada Kamis (15/10) terkait dugaan peristiwa yang terjadi pada 2024.

Tim kuasa hukum pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti kepada kepolisian untuk mendukung laporan tersebut.

Kuasa hukum pelapor, Endi Saptadi Haryanto, membenarkan adanya laporan terhadap artis berinisial RO tersebut.

“Hari ini, kami dari kuasa hukum dari tim pelapor telah melakukan pelaporan ke pihak kepolisian atas dugaan pencabulan sesama jenis,” kata Endi di Polda Metro Jaya, dikutip MPN Indonesia dari kanal YouTube STARPRO Indonesia pada Jumat (16/10).

Kuasa hukum pelapor lainnya, Muhammad Febi Faisal, turut mengungkapkan tindakan pelecehan tersebut diduga dilakukan oleh inisial RO

“Yang diduga dilakukan oleh inisial RO. Namun kami belum bisa memberitahukan inisial tersebut terlebih dahulu, karena ini sudah kami limpahkan ke pihak kepolisian. Seperti itu,” imbuhnya.

Dugaan Pelecehan Seksual Artis RO Terjadi pada 2024

Tim kuasa hukum menyebut dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada 2024.

“Kejadian itu kurang lebih di tempusnya, ya, di 2024,” kata Febi.

Berdasarkan keterangan sementara, jumlah korban diperkirakan mencapai dua hingga tiga orang dari kalangan masyarakat umum.

“Korban yang baru kami data baru dua (hingga) orang, ya. Kalau korban dari pihak kalangan biasa,” ujar Febi.

Tim kuasa hukum juga menjelaskan alasan kasus tersebut baru dilaporkan pada Oktober 2026.

Menurut mereka, korban baru menyadari bahwa tindakan yang dialaminya merupakan dugaan pelecehan seksual.

Baca Juga:  Ci Mehong Ngamuk saat TikToker Shely Che Temukan Serangga di Dalam Bika Ambon Dagangannya

“Kenapa baru sekarang? Jadi baru sadar, nih. Si korban ini baru sadar bahwa dia tuh telah dilakukan pelecehan seksual oleh inisial RO,” jelasnya.

Selain itu, kuasa hukum mengungkapkan dugaan modus yang digunakan dalam peristiwa tersebut.

Salah satunya melalui pendekatan yang menyerupai hubungan pertemanan.

“Modusnya macam-macem. Ada yang menjalin hubungan. Menjalin hubungan itu bukan sepasang kekasih, lebih ke hubungan interaktif pertemanan,” terangnya.

Pelapor Serahkan Bukti Foto, Video, dan Percakapan

Dalam laporan yang disampaikan ke kepolisian, tim pelapor membawa sejumlah barang bukti terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan artis RO.

“Bukti-bukti tadi, ada berupa video, ada foto-foto, ada bukti percakapan sebagian,” paparnya.

Tim kuasa hukum menyerahkan barang bukti tersebut melalui proses pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Laporan terhadap RO juga mencakup dugaan pencabulan sesama jenis dan praktik mucikari.

Tim kuasa hukum mencantumkan dugaan pelanggaran Pasal 420 dan Pasal 414 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Identitas Pelapor Belum Diungkap

Sementara itu, Febi menyatakan identitas pihak pelapor belum dapat disampaikan kepada publik.

Tim kuasa hukum masih akan membahas kemungkinan pengungkapan identitas tersebut.

“Pelapornya pun kami belum bisa menyampaikan ke teman-teman karena memang kami tim akan berembuk, apakah ini akan diekspos atau tidak, kurang lebih seperti itu,” ujar Febi.

Pihak kuasa hukum juga belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas lengkap artis yang dilaporkan.

Mereka menyatakan penanganan perkara telah diserahkan kepada kepolisian.

“Kami sudah menyerahkan proses ini sepenuhnya ke kepolisian agar didalami. Untuk inisial dan detail lainnya, nanti akan ada waktunya kami ekspos kembali,” ungkapnya.

Terkait pelaporan tersebut, tim kuasa hukum turut menyinggung pernyataan Kapolri mengenai praktik prostitusi.

Baca Juga:  Dubes RI di Nigeria Dipulangkan Kemenlu atas Tuduhan Pelecehan Seksual

“Ya, sebenarnya, kami concern dengan pernyataan atau sikap dari Bapak Kapolri yang baru sekarang bahwa Bapak Kapolri dengan tegas menolak proses prostitusi dalam bentuk apa pun, terutama LGBT. Gitu ya,” ujarnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending